- Polisi mengungkap kronologi tewasnya perempuan di Gamping Sleman
- Pelaku melakukan pembunuhan hanya sekitar 4 menit dan sempat dianggap pembunuhan berencana
- Motif asmara jadi pemicu pelaku habisi nyawa korban
"Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat pelaku masuk ke rumah korban. Dalam video itu terdengar teriakan korban dan suara benturan ke lantai beberapa kali. Beberapa menit kemudian, pelaku terlihat keluar dari rumah dan meninggalkan lokasi," ungkap Bowo.
Analisis lebih lanjut menunjukkan waktu kejadian berlangsung sangat singkat.
Dari rekaman, pelaku hanya berada di rumah korban selama kurang lebih empat menit.
"Analisa CCTV tersebut durasi tidak lama, hanya sekitar empat menit pelaku di dalam rumah, dan kemudian terjadi tindak pidana pembunuhan tersebut, kejadian sangat cepat," tandasnya.
Polisi mencatat pelaku masuk ke rumah korban sekitar pukul 06.43 WIB dan keluar pada 06.47 WIB. Selama rentang waktu itulah pertengkaran dan aksi kekerasan terjadi.
"Jadi waktunya sangat singkat," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku sebenarnya datang bukan untuk membunuh, melainkan untuk memperjuangkan hubungan asmara yang telah ditolak oleh korban.
Penolakan itulah yang memicu pertengkaran hebat antara korban dan pelaku hingga berujung fatal.
Baca Juga: Awalnya Mau Kasih Uang, Akhirnya... Tragedi di Sleman Ungkap Fakta Hubungan Asmara Berujung Maut
"Kemudian dari hasil pemeriksaan tersangka sebetulnya tersangka itu bermaksud untuk tetap menjaga hubungan dengan korban untuk mempertahankan hubungan dengan korban. Namun demikian korban tidak menghendaki untuk melanjutkan hubungan tersebut," tandasnya.
Dari sana, pelaku dan korban cekcok. Pertengkaran pun sempat berlangsung sengit hingga menyebabkan gigi pelaku lepas akibat ditonjok korban.
Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian khilaf dan melakukan aksi kekerasan yang menewaskan korban.
Korban Alami Sejumlah Luka
Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit, mengungkap bahwa korban sempat dibanting oleh pelaku LB ke lantai. Korban yang sempat melawan akhirnya tak berdaya.
"Memang ada perlawanan dan dari situ terus dibentur-benturkan ke lantai sehingga korban ini tidak berdaya," ucap Matheus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku