- Polisi memburu pelaku pengeroyokan mahasiswa di simpang empat Balai Kota Jogja
- Sempat ada cekcok antara pelaku dan korban
- Korban masih dirawat di RS Happy Land
SuaraJogja.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta memburu pelaku pengeroyokan mahasiswa di Yogyakarta yang terjadi di sebuah warmindo kawasan Umbulharjo, Kamis (6/11/2025) malam.
Korban yang diketahui bernama Ilyas (20) dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal dan saat ini, korban masih dalam perawatan akibat luka serius.
Polisi turut memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk membantu proses identifikasi.
"Masih penyelidikan, iya [memburu pelaku]," ucap Ps Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi dikutip Jumat (7/11/2025).
Gandung menuturkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.45 WIB di warmindo yang berada di Jalan Ipda Tut Harsono, Umbulharjo.
"Penganiayaan dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal yang memukuli korban menggunakan benda tumpul," kata Gandung.
Korban yang merupakan mahasiswa asal Ngampilan. Ia mengalami luka serius di kepala akibat pukulan benda tumpul.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dikumpulkan polisi, kejadian bermula ketika korban dan saksi berboncengan sepeda motor dari kos mereka di Jalan Sawit, Semaki, menuju Jalan Ipda Tut Harsono untuk mencari makan.
Saat tiba di simpang empat Balai Kota Yogyakarta, korban melihat seorang pengendara berhenti di tengah jalan.
Korban kemudian menegur pengendara tersebut agar menepi.
Namun, teguran itu tak ditanggapi baik dan justru membuat orang tersebut dan rombongannya marah.
Mereka kemudian mengejar korban hingga depan sebuah hotel dan langsung melakukan pemukulan.
"Korban sempat dikejar hingga depan hotel dan langsung dipukul oleh rombongan tersebut. Merasa terancam, korban lari masuk ke warmindo namun malah dikejar dan dipukuli di dalam warmindo," tandasnya.
Setelah kejadian, korban dilarikan ke Rumah Sakit Happy Land untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan serangkaian langkah penanganan. Mulai dari memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP.
Berita Terkait
-
Kronologi Pengeroyokan Mahasiswa di Jogja: Ditegur di Lampu Merah, Berujung Kejar-kejaran ke Warmindo
-
Miris, Literasi Keuangan Rendah, Penerima Bansos di Jogja jadi Korban Judi Online dan Pinjol
-
Sejarah Kelam Raffles: Penjarahan Keraton Yogyakarta Ternyata Ilegal Menurut Hukum Inggris, Trah Sultan HB II Tuntut Keadilan
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Target Tinggi PSS Sleman di Kandang Barito: Bukan Sekadar Curi Poin
-
Mahasiswi UNY Gandeng Gitaris Jikustik Ciptakan 'Balada Rasa': Debut yang Menusuk Kalbu
-
Mahasiswa Dikeroyok Brutal di Warmindo Jogja: Polisi Buru Pelaku
-
Dompet Digitalmu Bisa Kebanjiran Saldo, Ini 3 Link Aktif DANA Kaget untuk Diklaim
-
Hindari Penipuan, Andong Malioboro Kini Terima QRIS, Wisata Budaya Berpadu Teknologi