- Polisi memburu pelaku pengeroyokan mahasiswa di simpang empat Balai Kota Jogja
- Sempat ada cekcok antara pelaku dan korban
- Korban masih dirawat di RS Happy Land
SuaraJogja.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta memburu pelaku pengeroyokan mahasiswa di Yogyakarta yang terjadi di sebuah warmindo kawasan Umbulharjo, Kamis (6/11/2025) malam.
Korban yang diketahui bernama Ilyas (20) dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal dan saat ini, korban masih dalam perawatan akibat luka serius.
Polisi turut memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk membantu proses identifikasi.
"Masih penyelidikan, iya [memburu pelaku]," ucap Ps Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi dikutip Jumat (7/11/2025).
Gandung menuturkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.45 WIB di warmindo yang berada di Jalan Ipda Tut Harsono, Umbulharjo.
"Penganiayaan dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal yang memukuli korban menggunakan benda tumpul," kata Gandung.
Korban yang merupakan mahasiswa asal Ngampilan. Ia mengalami luka serius di kepala akibat pukulan benda tumpul.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dikumpulkan polisi, kejadian bermula ketika korban dan saksi berboncengan sepeda motor dari kos mereka di Jalan Sawit, Semaki, menuju Jalan Ipda Tut Harsono untuk mencari makan.
Saat tiba di simpang empat Balai Kota Yogyakarta, korban melihat seorang pengendara berhenti di tengah jalan.
Korban kemudian menegur pengendara tersebut agar menepi.
Namun, teguran itu tak ditanggapi baik dan justru membuat orang tersebut dan rombongannya marah.
Mereka kemudian mengejar korban hingga depan sebuah hotel dan langsung melakukan pemukulan.
"Korban sempat dikejar hingga depan hotel dan langsung dipukul oleh rombongan tersebut. Merasa terancam, korban lari masuk ke warmindo namun malah dikejar dan dipukuli di dalam warmindo," tandasnya.
Setelah kejadian, korban dilarikan ke Rumah Sakit Happy Land untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan serangkaian langkah penanganan. Mulai dari memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP.
Berita Terkait
-
Kronologi Pengeroyokan Mahasiswa di Jogja: Ditegur di Lampu Merah, Berujung Kejar-kejaran ke Warmindo
-
Miris, Literasi Keuangan Rendah, Penerima Bansos di Jogja jadi Korban Judi Online dan Pinjol
-
Sejarah Kelam Raffles: Penjarahan Keraton Yogyakarta Ternyata Ilegal Menurut Hukum Inggris, Trah Sultan HB II Tuntut Keadilan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Jaringan 7.500 Unit Kerja Jadi Kekuatan BRI Percepat Penyaluran KPR Subsidi
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah