- Polisi memburu pelaku pengeroyokan mahasiswa di simpang empat Balai Kota Jogja
- Sempat ada cekcok antara pelaku dan korban
- Korban masih dirawat di RS Happy Land
SuaraJogja.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta memburu pelaku pengeroyokan mahasiswa di Yogyakarta yang terjadi di sebuah warmindo kawasan Umbulharjo, Kamis (6/11/2025) malam.
Korban yang diketahui bernama Ilyas (20) dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal dan saat ini, korban masih dalam perawatan akibat luka serius.
Polisi turut memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk membantu proses identifikasi.
"Masih penyelidikan, iya [memburu pelaku]," ucap Ps Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi dikutip Jumat (7/11/2025).
Gandung menuturkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.45 WIB di warmindo yang berada di Jalan Ipda Tut Harsono, Umbulharjo.
"Penganiayaan dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal yang memukuli korban menggunakan benda tumpul," kata Gandung.
Korban yang merupakan mahasiswa asal Ngampilan. Ia mengalami luka serius di kepala akibat pukulan benda tumpul.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dikumpulkan polisi, kejadian bermula ketika korban dan saksi berboncengan sepeda motor dari kos mereka di Jalan Sawit, Semaki, menuju Jalan Ipda Tut Harsono untuk mencari makan.
Saat tiba di simpang empat Balai Kota Yogyakarta, korban melihat seorang pengendara berhenti di tengah jalan.
Korban kemudian menegur pengendara tersebut agar menepi.
Namun, teguran itu tak ditanggapi baik dan justru membuat orang tersebut dan rombongannya marah.
Mereka kemudian mengejar korban hingga depan sebuah hotel dan langsung melakukan pemukulan.
"Korban sempat dikejar hingga depan hotel dan langsung dipukul oleh rombongan tersebut. Merasa terancam, korban lari masuk ke warmindo namun malah dikejar dan dipukuli di dalam warmindo," tandasnya.
Setelah kejadian, korban dilarikan ke Rumah Sakit Happy Land untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan serangkaian langkah penanganan. Mulai dari memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP.
Berita Terkait
-
Kronologi Pengeroyokan Mahasiswa di Jogja: Ditegur di Lampu Merah, Berujung Kejar-kejaran ke Warmindo
-
Miris, Literasi Keuangan Rendah, Penerima Bansos di Jogja jadi Korban Judi Online dan Pinjol
-
Sejarah Kelam Raffles: Penjarahan Keraton Yogyakarta Ternyata Ilegal Menurut Hukum Inggris, Trah Sultan HB II Tuntut Keadilan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle