- Polisi memburu pelaku pengeroyokan mahasiswa di simpang empat Balai Kota Jogja
- Sempat ada cekcok antara pelaku dan korban
- Korban masih dirawat di RS Happy Land
SuaraJogja.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta memburu pelaku pengeroyokan mahasiswa di Yogyakarta yang terjadi di sebuah warmindo kawasan Umbulharjo, Kamis (6/11/2025) malam.
Korban yang diketahui bernama Ilyas (20) dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal dan saat ini, korban masih dalam perawatan akibat luka serius.
Polisi turut memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk membantu proses identifikasi.
"Masih penyelidikan, iya [memburu pelaku]," ucap Ps Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi dikutip Jumat (7/11/2025).
Gandung menuturkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.45 WIB di warmindo yang berada di Jalan Ipda Tut Harsono, Umbulharjo.
"Penganiayaan dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal yang memukuli korban menggunakan benda tumpul," kata Gandung.
Korban yang merupakan mahasiswa asal Ngampilan. Ia mengalami luka serius di kepala akibat pukulan benda tumpul.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dikumpulkan polisi, kejadian bermula ketika korban dan saksi berboncengan sepeda motor dari kos mereka di Jalan Sawit, Semaki, menuju Jalan Ipda Tut Harsono untuk mencari makan.
Saat tiba di simpang empat Balai Kota Yogyakarta, korban melihat seorang pengendara berhenti di tengah jalan.
Korban kemudian menegur pengendara tersebut agar menepi.
Namun, teguran itu tak ditanggapi baik dan justru membuat orang tersebut dan rombongannya marah.
Mereka kemudian mengejar korban hingga depan sebuah hotel dan langsung melakukan pemukulan.
"Korban sempat dikejar hingga depan hotel dan langsung dipukul oleh rombongan tersebut. Merasa terancam, korban lari masuk ke warmindo namun malah dikejar dan dipukuli di dalam warmindo," tandasnya.
Setelah kejadian, korban dilarikan ke Rumah Sakit Happy Land untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan serangkaian langkah penanganan. Mulai dari memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP.
Berita Terkait
-
Kronologi Pengeroyokan Mahasiswa di Jogja: Ditegur di Lampu Merah, Berujung Kejar-kejaran ke Warmindo
-
Miris, Literasi Keuangan Rendah, Penerima Bansos di Jogja jadi Korban Judi Online dan Pinjol
-
Sejarah Kelam Raffles: Penjarahan Keraton Yogyakarta Ternyata Ilegal Menurut Hukum Inggris, Trah Sultan HB II Tuntut Keadilan
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Swara Prambanan Kembali Hadir, Mengajak Berbagi Harapan di Pergantian Tahun
-
Jejak Warisan Pemikiran Ustaz Jazir, Sang Pelopor Masjid Jogokariyan
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo: Dakwaan Hibah Dikaitkan Pilkada Salah Ranah Sejak Awal
-
Warisan Semangat Ustaz Jazir Jogokariyan, Menghidupkan Masjid dan Kepedulian Sosial
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan