- Gelar pahlawan untuk Presiden RI ke-2 Soeharto menjadi polemik
- Akademisi UGM mengingatkan terkait masa lalu Orde Baru
- Surat penolakan penyematan gelar pahlawan untuk Soeharto dikirimkan ke pemerintah
SuaraJogja.id - Penolakan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, kian meluas.
Kini penolakan itu datang dari Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum (FH) UGM dan Dewan Mahasiswa Justicia FH UGM.
Ketua Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum UGM, Herlambang P. Wiratraman menilai langkah pemerintah itu sebagai kemunduran moral dan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi 1998.
Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, keputusan Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang mengusulkan nama Soeharto sebagai calon pahlawan nasional bersama 39 tokoh lainnya menjadi sorotan.
Usulan tersebut, kata Herlambang, disetujui oleh Fadli Zon selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tanpa adanya kajian kritis dari parlemen.
"Tidak ada proses kritis dari parlemen mengenai penilaian utuh terhadap Soeharto mengenai begitu banyak pelanggaran hak asasi manusia [HAM] yang ditimbulkannya semasa rezim Orde Baru," kata Herlambang, dikutip, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, penganugerahan gelar itu sama saja dengan menegaskan budaya impunitas dan menutupi kejahatan masa lalu yang belum terselesaikan.
"Tindakan pemberian penghargaan pahlawan bagi Soeharto sama halnya dengan memperkuat politik impunitas, absennya pertanggungjawaban hukum, termasuk gagalnya peradilan untuk Soeharto yang terlibat dalam kejahatan hak asasi manusia," ujarnya.
Menurut Herlambang, otoritarianisme Soeharto selama 32 tahun kekuasaan Orde Baru telah menimbulkan kerusakan mendalam, baik secara politik maupun sosial.
Baca Juga: Kasus Narkoba Onad: Psikolog UGM Tegaskan Keluarga Kunci Pencegahan, Bukan Hanya Hukum
Ia menyebut Soeharto bukan hanya bertanggung jawab atas pelanggaran HAM. Lebih dari itu, juga praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang mengakar.
"Soeharto terlibat dalam pusaran korupsi, kolusi, dan praktik nepotisme [KKN] yang merusak pembangunan dan melahirkan kemiskinan struktural yang menyebabkan ketidakadilan sosial yang dampaknya masih bisa dirasakan hingga sekarang," ungkapnya.
Herlambang turut menilai langkah ini bukan sekadar penghargaan sejarah.
Melainkan manuver politik untuk memperkuat legitimasi kekuasaan yang bersandar pada militerisme.
"Penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto jelas menunjukkan untuk legitimasi rezim militerisme Prabowo Subianto, yang telah dimulai dengan ditekennya Revisi UU TNI dan resentralisasi struktur ekonomi-politik dewasa ini," ujarnya.
Melalui surat terbuka itu, Herlambang menyampaikan sikap resmi Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) FH UGM, Dewan Mahasiswa Justicia, serta sejumlah jejaring akademik dan mahasiswa di UGM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan
-
Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci
-
Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen