- Wali murid SDN Nglarang menolak relokasi sementara akibat proyek Tol Jogja-Solo, bersikeras menunggu selesainya pembangunan gedung sekolah baru.
- Desain relokasi SDN Nglarang tahun 2024 tertunda karena lahan pengganti teridentifikasi sebagai lahan sawah dilindungi (LSD/LP2B) oleh BPN.
- Pemkab Sleman berkomitmen membantu proses perizinan ke pusat dan memastikan pembangunan gedung sekolah baru dilakukan sebelum penggusuran.
SuaraJogja.id - Polemik relokasi SD Negeri Nglarang, Kalurahan Tlogoadi, Mlati, Sleman, masih berlanjut. Para wali murid menolak pemindahan sementara sekolah yang terdampak proyek pembangunan Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman ke shelter.
Para orang tua siswa bersikeras, pemindahan baru bisa dilakukan setelah gedung sekolah baru benar-benar selesai dibangun.
Menanggapi hal itu, Pimpro Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 2.2 Dyah Ekawati Suryani menuturkan bahwa pada 2024 pihaknya sebenarnya telah menyiapkan desain dan anggaran untuk relokasi SDN Nglarang.
Adapun rancangan itu dibuat menyesuaikan bentuk lahan pengganti yang sebelumnya ditunjuk oleh Kalurahan Tlogoadi.
"Pada 2024 desain itu sudah kami selesaikan kemudian sudah kami sampaikan juga ke Disdik Sleman untuk kemudian menyetujui apakah desain yang sudah kami buat. Satu secara fungsi, dua secara kelayakan sudah memenuhi atau belum," kata Dyah, saat pertemuan dengan warga di Kantor Kalurahan Tlogoadi, Senin (10/11/2025).
Namun, di akhir tahun 2024, muncul kebijakan baru dari pemerintah pusat yang memprioritaskan ketahanan pangan.
Kemudian dari hasil pengecekan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan bahwa tanah calon lokasi sekolah pengganti ternyata termasuk kategori lahan sawah dilindungi (LSD) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Kondisi itu membuat proses perizinan pembangunan kini menjadi panjang dan rumit.
"Dua lahan ini yang menjadikan kami sulit untuk membangun, karena dari pemerintah pusat sendiri dengan sekarang baru mendorong sekali ketahanan pangan," ucapnya.
"Kemudian dari Kementerian Pertanian keluar surat edaran ada moratorium untuk menghentikan sementara perubahan status tanah yang mana berstatus LSD dan LP2B," imbuhnya.
Meski begitu, Dyah menegaskan bahwa pihaknya membuka opsi lain.
Jika pemerintah kalurahan atau pihak terkait bisa menyediakan lahan pengganti seluas 2.000-3.000 meter persegi yang statusnya bukan LSD maupun LP2B, pembangunan bisa segera dilakukan.
"Satu, permasalahan lahannya. Jika ada lahan alternatif yang bukan LSD atau LP2B luas 2.000 atau 3.000 monggo bisa disampaikan. Supaya kami bisa langsung mengeksusi baik lahannya maupun pembangunannya," tegasnya.
Jika izin penggunaan lahan yang sekarang tak kunjung turun hingga masa kontrak proyek berakhir, maka kata dia, relokasi yang sudah dianggarkan Jasamarga dapat dialihkan kepada pemerintah daerah.
Sehingga pembangunan gedung sekolah baru tetap bisa dilanjutkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku