- Presiden Prabowo perintahkan pembatasan konten negatif dan gim daring pascaledakan di SMAN 72 Jakarta.
- Komdigi siap tindaklanjuti instruksi Presiden, fokus pada pengawasan hoaks, pornografi, dan judi online.
- Empat kementerian bakal bahas kebijakan bersama, termasuk Kemendikdasmen, Komdigi, PPPA, dan Kemenag.
SuaraJogja.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pembatasan konten negatif dan gim daring usai insiden ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta.
Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Raden Wijaya Kusumawardhana, menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan kebijakan tersebut sesuai dengan instruksi Presiden.
Namun, ia menegaskan, kebijakan teknis soal pembatasan gim daring atau online itu berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Ekosistem Digital.
"Prinsipnya, apapun yang menjadi kebijakan Presiden, akan kita harus tindak lanjuti. Bentuknya seperti apa, nanti ya dari bu Menteri aja yang akan menjawabnya," kata Raden kepada wartawan di GIK UGM, Selasa (11/11/2025).
Selama ini, Raden bilang, pemerintah tetap berpedoman pada regulasi yang sudah ada dalam membatasi konten negatif di dunia digital.
Regulasi tersebut mencakup pengawasan terhadap berbagai jenis konten yang dianggap berbahaya bagi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.
"Kalau bicara konten media sosial, secara prinsip kita tetap mengacu pada regulasi yang ada. Regulasi yang ada itu membatasi sesuatu yang sifatnya konten negatif," ungkapnya.
Raden menambahkan berbagai jenis konten negatif yang saat ini menjadi perhatian utama meliputi hoaks, pornografi, dan judi online.
Menurutnya, pemerintah akan terus menindaklanjuti berbagai bentuk penyimpangan digital yang berpotensi menimbulkan dampak sosial di dunia nyata.
Baca Juga: Cara Beli Chip Higgs Domino di itemku dan Keuntungannya
Meski begitu, terkait konten kekerasan yang diduga menjadi salah satu pemicu insiden di SMAN 72 Jakarta, Raden menyebut pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum sebelum mengambil langkah lanjutan.
"Kalau tadi ada konten-konten yang di kasus SMA 72, itu saya kira sebaiknya nanti kami menunggu dulu hasil daripada aparat penegak hukum sebagaimana. Kan tidak mungkin kami akan bertindak sendiri," ujarnya.
Raden memastikan Komdigi akan mendukung sepenuhnya setiap kebijakan yang diambil pemerintah, termasuk arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan aman.
"Kami dari sisi Komdigi yang jelas, kami akan mendukung apa yang menjadi kebijakan daripada pimpinan negara ini," tegasnya.
Empat Kementerian Bakal Duduk Bersama
Kekinian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah bakal membahas arahan Istana soal pembatasan gim daring usai insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat