SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) terus berkomitmen untuk menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mengajukan pemblokiran situs-situs penjual miras ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali secara resmi meminta pemblokiran situs-situs tersebut dan telah mendapatkan respons positif. Namun, tantangan terbesar adalah cepatnya pergantian konten di platform digital.
Pernyataan ini disampaikan Beny sebagai respons terhadap insiden tragis yang terjadi di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada 1 Maret 2025. Dalam kejadian tersebut, dua perempuan meninggal dunia setelah mengonsumsi miras oplosan.
Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran miras ilegal tidak hanya terbatas di Bantul, tetapi juga marak di berbagai wilayah perkotaan DIY. Padahal, regulasi terkait, yakni Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 5 Tahun 2024, telah secara tegas melarang penjualan miras secara online, termasuk melalui layanan antar atau delivery service.
Pemda DIY telah menugaskan Kepala Dinas Kominfo untuk berkoordinasi langsung dengan Komdigi guna mempercepat pemblokiran situs-situs yang menjual miras ilegal.
"Kami secara aktif terus menginformasikan jika ada situs baru yang menjual miras ilegal. Sementara penjualan miras legal tetap diperbolehkan di tempat-tempat yang memiliki izin resmi, seperti hotel," jelas Beny, Kamis (6/3/2025).
Ia juga menyoroti bahwa pola pemasaran miras ilegal semakin canggih, terutama melalui marketplace dan media sosial. Konsumen yang pernah membeli berpotensi menjadi target promosi berkelanjutan, sehingga pengawasan semakin kompleks.
"Kami tetap berusaha melacak dan menindaklanjuti setiap laporan mengenai peredaran miras ilegal," tambahnya.
Selain pemblokiran situs daring, Pemda DIY juga terus menggencarkan operasi lapangan terhadap penjualan miras ilegal secara fisik. Untuk mempercepat tindakan, pihaknya bekerja sama dengan komunitas Jagawarga, yang berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas penjualan miras ilegal kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: Polisi Lakukan Pembongkaran Makam Perempuan Korban Miras Oplosan Maut di Bantul
"Kami menggandeng Jagawarga agar membantu memberikan informasi kepada aparat, karena peredaran miras ilegal masih sangat tinggi," ujar Beny.
Dua perempuan berinisial RKP (22) dan MAM (25) dilaporkan meninggal dunia usai menenggak miras oplosan di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Menurut Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, kejadian ini bermula dari pesta miras oplosan di rumah seorang warga Desa Tamanan, Kecamatan Banguntapan.
Peristiwa ini menjadi pengingat betapa berbahayanya peredaran miras ilegal. Oleh karena itu, Pemda DIY terus berupaya menekan distribusi miras ilegal melalui berbagai langkah strategis, termasuk pemblokiran situs dan pengawasan ketat di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius