SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) terus berkomitmen untuk menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mengajukan pemblokiran situs-situs penjual miras ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali secara resmi meminta pemblokiran situs-situs tersebut dan telah mendapatkan respons positif. Namun, tantangan terbesar adalah cepatnya pergantian konten di platform digital.
Pernyataan ini disampaikan Beny sebagai respons terhadap insiden tragis yang terjadi di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada 1 Maret 2025. Dalam kejadian tersebut, dua perempuan meninggal dunia setelah mengonsumsi miras oplosan.
Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran miras ilegal tidak hanya terbatas di Bantul, tetapi juga marak di berbagai wilayah perkotaan DIY. Padahal, regulasi terkait, yakni Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 5 Tahun 2024, telah secara tegas melarang penjualan miras secara online, termasuk melalui layanan antar atau delivery service.
Pemda DIY telah menugaskan Kepala Dinas Kominfo untuk berkoordinasi langsung dengan Komdigi guna mempercepat pemblokiran situs-situs yang menjual miras ilegal.
"Kami secara aktif terus menginformasikan jika ada situs baru yang menjual miras ilegal. Sementara penjualan miras legal tetap diperbolehkan di tempat-tempat yang memiliki izin resmi, seperti hotel," jelas Beny, Kamis (6/3/2025).
Ia juga menyoroti bahwa pola pemasaran miras ilegal semakin canggih, terutama melalui marketplace dan media sosial. Konsumen yang pernah membeli berpotensi menjadi target promosi berkelanjutan, sehingga pengawasan semakin kompleks.
"Kami tetap berusaha melacak dan menindaklanjuti setiap laporan mengenai peredaran miras ilegal," tambahnya.
Selain pemblokiran situs daring, Pemda DIY juga terus menggencarkan operasi lapangan terhadap penjualan miras ilegal secara fisik. Untuk mempercepat tindakan, pihaknya bekerja sama dengan komunitas Jagawarga, yang berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas penjualan miras ilegal kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: Polisi Lakukan Pembongkaran Makam Perempuan Korban Miras Oplosan Maut di Bantul
"Kami menggandeng Jagawarga agar membantu memberikan informasi kepada aparat, karena peredaran miras ilegal masih sangat tinggi," ujar Beny.
Dua perempuan berinisial RKP (22) dan MAM (25) dilaporkan meninggal dunia usai menenggak miras oplosan di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Menurut Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, kejadian ini bermula dari pesta miras oplosan di rumah seorang warga Desa Tamanan, Kecamatan Banguntapan.
Peristiwa ini menjadi pengingat betapa berbahayanya peredaran miras ilegal. Oleh karena itu, Pemda DIY terus berupaya menekan distribusi miras ilegal melalui berbagai langkah strategis, termasuk pemblokiran situs dan pengawasan ketat di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik