SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) terus berkomitmen untuk menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mengajukan pemblokiran situs-situs penjual miras ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali secara resmi meminta pemblokiran situs-situs tersebut dan telah mendapatkan respons positif. Namun, tantangan terbesar adalah cepatnya pergantian konten di platform digital.
Pernyataan ini disampaikan Beny sebagai respons terhadap insiden tragis yang terjadi di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada 1 Maret 2025. Dalam kejadian tersebut, dua perempuan meninggal dunia setelah mengonsumsi miras oplosan.
Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran miras ilegal tidak hanya terbatas di Bantul, tetapi juga marak di berbagai wilayah perkotaan DIY. Padahal, regulasi terkait, yakni Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 5 Tahun 2024, telah secara tegas melarang penjualan miras secara online, termasuk melalui layanan antar atau delivery service.
Pemda DIY telah menugaskan Kepala Dinas Kominfo untuk berkoordinasi langsung dengan Komdigi guna mempercepat pemblokiran situs-situs yang menjual miras ilegal.
"Kami secara aktif terus menginformasikan jika ada situs baru yang menjual miras ilegal. Sementara penjualan miras legal tetap diperbolehkan di tempat-tempat yang memiliki izin resmi, seperti hotel," jelas Beny, Kamis (6/3/2025).
Ia juga menyoroti bahwa pola pemasaran miras ilegal semakin canggih, terutama melalui marketplace dan media sosial. Konsumen yang pernah membeli berpotensi menjadi target promosi berkelanjutan, sehingga pengawasan semakin kompleks.
"Kami tetap berusaha melacak dan menindaklanjuti setiap laporan mengenai peredaran miras ilegal," tambahnya.
Selain pemblokiran situs daring, Pemda DIY juga terus menggencarkan operasi lapangan terhadap penjualan miras ilegal secara fisik. Untuk mempercepat tindakan, pihaknya bekerja sama dengan komunitas Jagawarga, yang berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas penjualan miras ilegal kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: Polisi Lakukan Pembongkaran Makam Perempuan Korban Miras Oplosan Maut di Bantul
"Kami menggandeng Jagawarga agar membantu memberikan informasi kepada aparat, karena peredaran miras ilegal masih sangat tinggi," ujar Beny.
Dua perempuan berinisial RKP (22) dan MAM (25) dilaporkan meninggal dunia usai menenggak miras oplosan di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Menurut Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, kejadian ini bermula dari pesta miras oplosan di rumah seorang warga Desa Tamanan, Kecamatan Banguntapan.
Peristiwa ini menjadi pengingat betapa berbahayanya peredaran miras ilegal. Oleh karena itu, Pemda DIY terus berupaya menekan distribusi miras ilegal melalui berbagai langkah strategis, termasuk pemblokiran situs dan pengawasan ketat di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
-
Gertak Balik! Sahabat Jokowi Geram Dituduh Settingan, Ungkap Sudah Diperiksa Polisi
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Masih Sakit, Jokowi Paksakan Diri ke Reuni UGM: Kalau Nggak Datang Nanti Rame Lagi!
-
Tiba di UGM, Jokowi Tebar Senyum di Reuni Guyub Rukun, Nostalgia di Tengah Badai Ijazah Palsu