SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah RKP (21), warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, yang diduga tewas setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan.
Pembongkaran dilakukan oleh Biddokkes Polda DIY di Pemakaman Lowanu, Mergangsan, untuk memastikan penyebab kematian korban. RKP meninggal setelah pesta miras bersama tiga rekannya, yakni MAM (25) yang juga tewas, serta KPP (25) dan AF (27)yang selamat namun mengalami kondisi kritis dan masih menjalani perawatan medis.
Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara mengatakan ekshumasi ini dilakukan guna mencari kepastian medis terkait penyebab kematian korban. Hal ini dilakukan untuk pemeriksaan secara kedokteran forensik guna memastikan penyebab kematian serta ada tidaknya kejanggalan.
Iqbal menjelaskan, dua korban selamat hingga saat ini masih belum bisa dimintai keterangan karena mengalami gangguan kesehatan serius. dua orang masih dirawat dan Rabu (5/3/2025) kemarin ada penurunan kondisi, saat mereka mintai keterangan.
"Saat mereka kami minta keteranhan tiba-tiba merasa pusing, mual, lalu pandangan buram. Akhirnya langsung dilarikan ke rumah sakit," terangnya, Kamis (6/3/2025).
Hingga kini, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti miras oplosan yang dikonsumsi korban. Bahan-bahan oplosan yang menyebabkan kematian ini masih belum diketahui karena barang bukti masih diperiksa.
Potensi Tersangka dalam Kasus Miras Oplosan
Iqbal menegaskan, jika hasil ekshumasi dan penyelidikan menunjukkan adanya unsur pidana, maka kemungkinan tersangka dalam kasus ini bisa muncul. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. Bisa ada tersangka, bisa hanya satu, bisa lebih, atau bahkan tidak ada tersangka.
"Semua kemungkinan masih terbuka," jelasnya.
Baca Juga: SPSI Bantul Ancam Mediasi Perusahaan yang Tak Bayar THR 2025
Sebelumnya, dua perempuan berinisial RKP dan MAM, meninggal dunia setelah pesta miras oplosan di Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, Bantul pada Sabtu (1/3/2025) sore. Sementara itu, dua rekan lainnya masih dalam perawatan intensif akibat efek miras yang dikonsumsi. Polisi kini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan pelaku peracikan miras oplosan mematikan tersebut.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari