Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 06 Maret 2025 | 16:17 WIB
proses pembongkaran makam korban miras oplosan maut di Bantul yang dilakukan oleh tim Dokkes Polda DIY, Kamis (6/3/2025). [kontributor/julianto]

SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah RKP (21), warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, yang diduga tewas setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan.  

Pembongkaran dilakukan oleh Biddokkes Polda DIY di Pemakaman Lowanu, Mergangsan, untuk memastikan penyebab kematian korban. RKP meninggal setelah pesta miras bersama tiga rekannya, yakni MAM (25) yang juga tewas, serta KPP (25) dan AF (27)yang selamat namun mengalami kondisi kritis dan masih menjalani perawatan medis.  

Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara mengatakan ekshumasi ini dilakukan guna mencari kepastian medis terkait penyebab kematian korban. Hal ini dilakukan untuk pemeriksaan secara kedokteran forensik guna memastikan penyebab kematian serta ada tidaknya kejanggalan. 

Iqbal menjelaskan, dua korban selamat hingga saat ini masih belum bisa dimintai keterangan karena mengalami gangguan kesehatan serius. dua orang masih dirawat dan Rabu (5/3/2025) kemarin ada penurunan kondisi, saat mereka mintai keterangan. 

Baca Juga: SPSI Bantul Ancam Mediasi Perusahaan yang Tak Bayar THR 2025

"Saat mereka kami minta keteranhan tiba-tiba merasa pusing, mual, lalu pandangan buram. Akhirnya langsung dilarikan ke rumah sakit," terangnya, Kamis (6/3/2025).  

Hingga kini, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti miras oplosan yang dikonsumsi korban.  Bahan-bahan oplosan yang menyebabkan kematian ini masih belum diketahui karena barang bukti masih diperiksa.  

Potensi Tersangka dalam Kasus Miras Oplosan

Iqbal menegaskan, jika hasil ekshumasi dan penyelidikan menunjukkan adanya unsur pidana, maka kemungkinan tersangka dalam kasus ini bisa muncul.  Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. Bisa ada tersangka, bisa hanya satu, bisa lebih, atau bahkan tidak ada tersangka. 

"Semua kemungkinan masih terbuka," jelasnya.  

Baca Juga: Panen Raya, Pemkab Bantul Siapkan Irigasi Baru, Target 64 Ribu Ton Gabah

Sebelumnya, dua perempuan berinisial RKP dan MAM, meninggal dunia setelah pesta miras oplosan di Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, Bantul pada Sabtu (1/3/2025) sore. Sementara itu, dua rekan lainnya masih dalam perawatan intensif akibat efek miras yang dikonsumsi. Polisi kini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan pelaku peracikan miras oplosan mematikan tersebut.

Kontributor : Julianto

Load More