SuaraJogja.id - Pesta minuman keras (miras) oplosan di Dusun Ngumbul, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Bantul, berujung tragis. Dua perempuan tewas setelah menenggak miras yang dicampur dengan obat keras, sementara dua pria lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/3/2025) sore. Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, membenarkan insiden tersebut dan menyatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut
Peristiwa bermula ketika KPP alias Kevin (21) membeli tiga botol miras oplosan di Tambalan, Pleret, Bantul, bersama rekannya, Af alias Andi (27). Setelah membeli minuman tersebut, mereka berdua menuju rumah Kelvin di Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, untuk mengonsumsinya.
Pada pukul 16.30 WIB, RKP (21) perempuan asal Mergangsan Yogyakarta dan MAM (24) perempuan asal Kompleks PSIM Baciro Kota Yogyakarta datang ke lokasi dan ikut berpesta miras. Saat itu, Kelvin mencampurkan miras dengan obat keras jenis pil sapi yang diperoleh dari seseorang bernama Anes/Gatot.
"Mereka berempat kemudian mengonsumsi campuran minuman berbahaya tersebut hingga pukul 21.00 WIB. Rinda mulai merasa sakit dan menghubungi rekannya, APN alias Andin (18) perempuan asal Megangsan Kota Yogyakarta untuk menjemputnya, " terangnya.
Setibanya di rumah, RKP hanya tidur dan menolak makan. Pada Minggu malam (2/3/2025) pukul 21.00 WIB, Andin membelikan makanan, susu, dan hidro coco, tetapi RkP tetap menolak makan.
Hingga akhirnya, pada Senin (3/3/2025) pukul 04.18 WIB, RKP mengalami muntah hebat. Keluarga segera membawanya ke RS Pratama Mergangsan, tetapi nyawanya tidak tertolong. RKP dinyatakan meninggal dunia pukul 06.00 WIB.
Di waktu yang hampir bersamaan, MAM juga mengalami kondisi kritis dan dilarikan ke RS Rajawali Yogyakarta, tetapi nyawanya juga tidak dapat diselamatkan. korban juga meninggal di hari yang sama.
Baca Juga: Tawuran Pecah di Jalan Parangtritis, Dua Kelompok Remaja Saling Lempar Batu
Dua Korban Lain Masih Dirawat
Sementara itu, Kelvin dan Andi yang juga mengonsumsi miras oplosan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Kelvin dirawat di RS Harjo Lukito dan Andi dirawat di RS Bhayangkara.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Polisi juga menemukan tujuh botol miras bening berukuran 600 ml di lokasi kejadian. Mereka masih melakukan penyelidikan kasus ini.
"Kami masih menggali informasi lebih lanjut. Bagi keluarga atau rekan korban yang memiliki informasi, dimohon untuk melaporkan ke Polres Bantul," ujar AKP Jeffry.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras oplosan yang dapat berakibat fatal. Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya miras campuran yang kerap menelan korban jiwa.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Rumah Produksi Miras Oplosan Digerebek Polisi, Beroperasi Dua Bulan Lewat Online
-
Ternyata Produsen Miras Oplosan yang Tewaskan Nelayan Pantai Samas Adalah Mantan Polisi
-
Miras Oplosan Tewaskan Nelayan Pantai Samas, Ternyata Berbahan Alkohol Sisa Penanganan Covid19 Tahun 2020 Silam
-
Tangkap Produsen Miras Oplosan yang Tewaskan Nelayan di Bantul, Polisi Sita Miras Bermerk Racikan dan Cukai Palsu
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Sultan Jogja Murka Kasus Daycare, Psikolog: Jangan Abaikan Naluri Orang Tua!
-
BRI Dukung Pergelaran Clash of Legends 2026, Barcelona Legends Siap Tanding di GBK Senayan Jakarta!
-
Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Sri Sultan Buka Suara: Hormati Hukum!
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa
-
Daycare Bukan Ruang Rentan, Aisyiyah Desak Penanganan Kasus Little Aresha Tak Sekadar Reaktif