SuaraJogja.id - Pesta minuman keras (miras) oplosan di Dusun Ngumbul, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Bantul, berujung tragis. Dua perempuan tewas setelah menenggak miras yang dicampur dengan obat keras, sementara dua pria lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/3/2025) sore. Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, membenarkan insiden tersebut dan menyatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut
Peristiwa bermula ketika KPP alias Kevin (21) membeli tiga botol miras oplosan di Tambalan, Pleret, Bantul, bersama rekannya, Af alias Andi (27). Setelah membeli minuman tersebut, mereka berdua menuju rumah Kelvin di Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, untuk mengonsumsinya.
Pada pukul 16.30 WIB, RKP (21) perempuan asal Mergangsan Yogyakarta dan MAM (24) perempuan asal Kompleks PSIM Baciro Kota Yogyakarta datang ke lokasi dan ikut berpesta miras. Saat itu, Kelvin mencampurkan miras dengan obat keras jenis pil sapi yang diperoleh dari seseorang bernama Anes/Gatot.
"Mereka berempat kemudian mengonsumsi campuran minuman berbahaya tersebut hingga pukul 21.00 WIB. Rinda mulai merasa sakit dan menghubungi rekannya, APN alias Andin (18) perempuan asal Megangsan Kota Yogyakarta untuk menjemputnya, " terangnya.
Setibanya di rumah, RKP hanya tidur dan menolak makan. Pada Minggu malam (2/3/2025) pukul 21.00 WIB, Andin membelikan makanan, susu, dan hidro coco, tetapi RkP tetap menolak makan.
Hingga akhirnya, pada Senin (3/3/2025) pukul 04.18 WIB, RKP mengalami muntah hebat. Keluarga segera membawanya ke RS Pratama Mergangsan, tetapi nyawanya tidak tertolong. RKP dinyatakan meninggal dunia pukul 06.00 WIB.
Di waktu yang hampir bersamaan, MAM juga mengalami kondisi kritis dan dilarikan ke RS Rajawali Yogyakarta, tetapi nyawanya juga tidak dapat diselamatkan. korban juga meninggal di hari yang sama.
Baca Juga: Tawuran Pecah di Jalan Parangtritis, Dua Kelompok Remaja Saling Lempar Batu
Dua Korban Lain Masih Dirawat
Sementara itu, Kelvin dan Andi yang juga mengonsumsi miras oplosan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Kelvin dirawat di RS Harjo Lukito dan Andi dirawat di RS Bhayangkara.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Polisi juga menemukan tujuh botol miras bening berukuran 600 ml di lokasi kejadian. Mereka masih melakukan penyelidikan kasus ini.
"Kami masih menggali informasi lebih lanjut. Bagi keluarga atau rekan korban yang memiliki informasi, dimohon untuk melaporkan ke Polres Bantul," ujar AKP Jeffry.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras oplosan yang dapat berakibat fatal. Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya miras campuran yang kerap menelan korban jiwa.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Rumah Produksi Miras Oplosan Digerebek Polisi, Beroperasi Dua Bulan Lewat Online
-
Ternyata Produsen Miras Oplosan yang Tewaskan Nelayan Pantai Samas Adalah Mantan Polisi
-
Miras Oplosan Tewaskan Nelayan Pantai Samas, Ternyata Berbahan Alkohol Sisa Penanganan Covid19 Tahun 2020 Silam
-
Tangkap Produsen Miras Oplosan yang Tewaskan Nelayan di Bantul, Polisi Sita Miras Bermerk Racikan dan Cukai Palsu
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Berakhir Damai, Ini 6 Fakta Kasus 'Jambret Janti' yang Diselesaikan Lewat Restorative Justice
-
Kejari Sleman Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara
-
Kawal Kasus Hogi, JPW Singgung Aturan KUHAP Baru dan Batas Waktu SKP2
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Fun Kids Swimming Competition