SuaraJogja.id - Peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali marak selama Ramadan di Yogyakarta. Bahkan dua perempuan muda asal Yogyakarta, RNP (21) dan MAM (25) meninggal dunia usai mengkonsumsi miras oplosan yang dicampur dengan pil sapi Bantul pada Sabtu (1/3/2025) kemarin.
Menanggapi hal ini, Pemda DIY memperketat pengawasan terhadap peredaran miras, terutama selama Ramadan. Sebab kasus serupa tidak hanya terjadi di Bantul, tetapi juga mulai merebak di wilayah lainnya.
"Kami terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum," papar Sekda DIY, Beny Suharsono di Yogyakarta, Rabu (05/3/2025).
Selain pengawasan, menurut Beny, Pemda juga berulang kali meminta Komdigi untuk menghapus konten-konten yang mempromosikan miras ilegal. Sebab meski beberapa situs penjualan miras ilegal sudah ditutup, pelaku masih kerap mencari celah lain.
Pemda DIY juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Mereka bisa melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum, termasuk peredaran miras ilegal di sekitarnya.
Munculnya kasus kematian akibat miras d Bantul diharapkan menjadi pengingat keras akan bahaya miras oplosan. Selain itu pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk memutus rantai peredaran miras ilegal demi melindungi generasi muda.
"Kami mengajak masyarakat untuk saling menghormati dan menahan diri. Ini bukan hanya soal aturan, tapi kesadaran kolektif untuk menjaga ketenangan selama ibadah Ramadan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan dua perempuan di Bantul meninggal dunia usia menenggak tiga botol miras oplosan berukuran 600 mililiter. Mereka bahkan mencampur minuman itu dengan pil sapi yang didapat dari orang lain. Akibatnya RNP dan MAM mengeluh sakit dan dilarikan ke RS. Namun nyawa keduanya tidak tertolong.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Panen Raya, Pemkab Bantul Siapkan Irigasi Baru, Target 64 Ribu Ton Gabah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api