- Penyelidikan kecelakaan maut kereta api di perlintasan Prambanan, Sleman, pada 4 November 2025, kini fokus pada kronologi dan tanggung jawab korban empat jiwa.
- Kepolisian telah memeriksa tujuh saksi, termasuk sopir dan kernet truk, serta mendalami dugaan penghalang teknis palang pintu perlintasan.
- Penyidik Polresta Sleman berkoordinasi dengan PT KAI mencari bukti visual guna menentukan penyebab pasti antara kelalaian atau gangguan teknis.
Fokus utama adalah mengumpulkan data operasional dan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari palang pintu maupun perkeretaapian itu sendiri. Tujuannya adalah memastikan apakah ada pelanggaran SOP, baik dari penjaga palang, teknis sistem, atau pengendara kendaraan.
"Sehingga ini apakah masuk laka ataupun ada kelalaian. Dan itu kami perlukan masih beberapa keterangan baik dari saksi ataupun dari pemegang SOP. SOP palang maupun SOP operasional perkeretaapian," tambahnya.
Hingga kini, pihak kepolisian belum berani menyimpulkan siapa yang paling bertanggung jawab dalam insiden tragis ini.
"Apakah ada kesalahan dari penjaga palang atau kesalahan teknis atau kesalahan pengendara. Sementara kami masih memerlukan pendalaman-pendalaman," tegasnya.
Untuk memperjelas kronologi, penyidik juga gencar mencari bukti visual pendukung.
"Kita masih mencari CCTV ataupun video amatir yang bisa membuat terang peristiwa ini," tandasnya, berharap rekaman pengawas dapat memberikan gambaran utuh detik-detik sebelum kereta menabrak.
Insiden ini, yang awalnya merenggut tiga nyawa, kini menelan total empat korban jiwa setelah satu bayi dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja