- Satreskrim Polresta Sleman mengungkap kasus penelantaran bayi perempuan pada Sabtu (25/10/2025) di Sumberharjo, Sleman oleh sepasang kekasih asal Semarang.
- Pelaku, BRI (28) dan DAJ (21), menelantarkan bayi karena panik dan ingin menutupi aib kehamilan terjadi di luar ikatan pernikahan mereka.
- Kedua pelaku telah diamankan di Semarang pada Kamis (30/10/2025) dan dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal lima setengah tahun.
SuaraJogja.id - Satreskrim Polresta Sleman berhasil mengungkap kasus penelantaran bayi perempuan yang ditemukan warga di kawasan Sumberharjo, Prambanan, Sleman.
Bayi tersebut dibuang oleh sepasang kekasih asal Semarang yang panik dan berusaha menutupi aib kehamilan di luar nikah.
Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit mengungkapkan, peristiwa itu diketahui pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Seorang warga yang baru saja salat Subuh terkejut menemukan sebuah kotak styrofoam berwarna putih di dekat rumahnya.
"Kotak itu berukuran sekitar 40x60x30 sentimeter. Saat dibuka, ternyata berisi seorang bayi perempuan yang masih hidup dan dibungkus kain serta perlengkapan bayi baru," kata Wiwit saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Kamis (13/11/2025).
Diungkapkan Wiwit, bayi perempuan tersebut ditinggalkan oleh dua orang pelaku yang merupakan pasangan kekasih, masing-masing berinisial BRI (28) dan DAJ (21).
"Keduanya berasal dari Semarang, Jawa Tengah. Laki-laki berinisial BRI bekerja swasta di bidang jasa, sedangkan DAJ masih berstatus mahasiswi. Pacaran sudah dua tahun," ungkapnya.
Wiwit bilang dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik kedua pelaku mengaku membuang bayi itu karena takut dan belum siap menerima kenyataan.
"Motifnya karena keduanya belum menikah. Mereka ingin menutupi aib kehamilan di luar nikah," tuturnya.
Adapun si ibu bayi DAJ disebut masih ingin melanjutkan kuliah. Sementara keluarga tak mengetahui kehamilannya disebabkan ia tinggal sendiri di Semarang.
Baca Juga: Sleman Optimis Tembus 8 Juta Kunjungan Wisata di 2025, Tapi Ini yang Jadi Penghalang Terbesar
Niat Awal Dititipkan Panti Asuhan
Rencana awal, kata Wiwit, bayi itu hendak dititipkan ke panti asuhan di Jawa Timur. Namun di tengah perjalanan, BRI mengubah pikiran untuk menaruh bayi di daerah Yogyakarta.
"Awalnya BRI beralasan ke DAJ akan menempatkan bayi di panti asuhan di Jawa Timur, tapi kemudian berubah pikiran," ucapnya.
"Mereka sempat mencari panti asuhan di Yogyakarta lewat hp tapi karena panik dan kalut akhirnya meletakkan bayi di lokasi tersebut tanpa tahu apakah di situ benar ada panti asuhan atau tidak," tambahnya.
Polisi menemukan bayi tersebut baru berusia satu hari saat ditelantarkan oleh para pelaku. Proses persalinan diketahui dilakukan secara normal di sebuah rumah sakit di Semarang.
Styrofoam yang digunakan untuk menaruh bayi itu dibeli di perjalanan. Pelaku berdalih ingin menjaga bayi tetap hangat saat ditinggalkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!