- Polsek Depok Timur berhasil mengungkap dua kasus curanmor selama Oktober 2025, dengan kedua pelaku beralasan motif ekonomi dan modus yang berbeda.
- Pelaku MRS (20) mencuri Honda Supra Fit pada 11 Oktober 2025 menggunakan kunci T modifikasi di Maguwoharjo, Sleman.
- Pelaku RD (20) mencuri Vespa dan Yamaha F1ZR pada 29 Oktober 2025 di tempat ia bekerja sebagai pencuci motor.
SuaraJogja.id - Polsek Depok Timur berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya selama Oktober 2025.
Kedua pelaku sama-sama beralasan melakukan aksi kejahatan karena faktor ekonomi. Namun curanmor itu dilakukan dengan modus berbeda.
Kapolsek Depok Timur, Kompol Agus Setyo Pambudi, mengungkapkan kasus pertama terjadi pada Sabtu (11/10/2025) di Jalan Padjajaran, Karangnongko, Maguwoharjo, Sleman.
Pelaku berinisial MRS (20) asal Boyolali yang mengambil motor milik korban yang diparkir di belakang warung angkringan.
Ia menuturkan, pelaku menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi untuk membawa kabur sepeda motor korban.
"Modus pelaku adalah mengambil motor milik korban dengan menggunakan kunci T yang dimodifikasi. Motifnya karena alasan ekonomi," kata Agus, Rabu (12/11/2025).
Aksi pelaku akhirnya terendus petugas setelah dilakukan penyelidikan di lapangan. Pelaku berhasul ditangkap pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 13.20 WIB di daerah Pugeran, Maguwoharjo.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual motor hasil curian melalui aplikasi Facebook," ungkapnya.
Dari tangan MRS, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit sebagai barang bukti.
Baca Juga: Duh! Selebgram Magelang Terlibat Kasus Curanmor, Beli Motor Curian Harga Rp9 Juta
Gondol Vespa di Tempat Cucian
Sementara itu, kasus kedua terjadi pada Rabu (29/10/2025) di Jalan Nangka III, Sanggrahan, Maguwoharjo, Sleman. Kali ini pelakunya berinisial RD (20), warga Wirobrajan, Yogyakarta, yang mencuri motor Vespa milik seorang mahasiswa.
"Pelaku RD mengambil motor Vespa milik korban tanpa izin di tempat cucian motor tempatnya bekerja," tutur Agus.
Aksi itu bermula ketika korban menitipkan motornya untuk dicuci pada 20 Oktober 2025. Namun beberapa hari kemudian, rekannya di tempat cucian mengabari bahwa motor tersebut telah dibawa oleh RD tanpa izin.
"Setelah dihubungi, korban mengaku belum mengambil motor itu. Lalu saksi memberitahu bahwa ada karyawan bernama RD yang membawa Vespa tersebut," ucapnya.
Polisi kemudian melakukan penelusuran dan berhasil menangkap pelaku di Sosrowijayan, Gedongtengen, Yogyakarta, pada Jumat (31/10/2025) dini hari.
Pelaku RD mengakui perbuatannya dan barang bukti Vespa yang masih dalam penguasaannya. Tak berhenti di situ, hasil pengembangan menunjukkan RD ternyata turut mencuri satu unit Yamaha F1ZR di lokasi yang sama dengan korban berbeda.
Dari kedua kasus tersebut, Polsek Depok Timur mengamankan dua pelaku dan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor curian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Reaktivasi Kepesertaan PBI JK Makin Membludak, Pasien Rentan dan Rutin Berobat Diprioritaskan
-
Nekat Pepet Jambret hingga Jatuh, Mahasiswi di Jogja Sempat 'Overthinking' Takut Disalahkan Netizen
-
Sistem Pangan Lemah, Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan Makin Tak Terkendali
-
Beda Nasib dengan Hogi, Warga dan Mahasiswi Penangkap Jambret di Kota Jogja Justru dapat Penghargaan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima