- Satreskrim Polresta Sleman mengungkap kasus penelantaran bayi perempuan pada Sabtu (25/10/2025) di Sumberharjo, Sleman oleh sepasang kekasih asal Semarang.
- Pelaku, BRI (28) dan DAJ (21), menelantarkan bayi karena panik dan ingin menutupi aib kehamilan terjadi di luar ikatan pernikahan mereka.
- Kedua pelaku telah diamankan di Semarang pada Kamis (30/10/2025) dan dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal lima setengah tahun.
Setelah melakukan penyelidikan, Unit PPA Satreskrim Polresta Sleman bersama Polsek Prambanan berhasil mengamankan kedua pelaku di Semarang.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/10/2025) di rumah DAJ di Tembalang, Jawa Tengah.
"Saat ini keduanya sudah ditahan di Rutan Polresta Sleman," tandasnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua ponsel, satu unit mobil Avanza yang digunakan dari Semarang ke Jogja, satu kotak styrofoam, serta perlengkapan bayi yang ditemukan di lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 77B jo Pasal 75B Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 5,5 tahun penjara.
Sementara itu, bayi perempuan tersebut kini berada dalam perawatan Dinas Sosial setempat sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Bangkitnya Ponpes Darul Mukhlisin: Dari Terjangan Banjir hingga Harapan Baru Bersama Kementerian PU
-
BRI Komitmen Berdayakan Komunitas dan Raih Penghargaan Impactful Grassroots Economic Empowerment
-
Awas! Perut Buncit Bukan Sekadar Gemuk, Pakar Gizi UGM Ungkap Bahaya Obesitas Sentral
-
Siap Sasar Ibu Hamil, SPPG Margomulyo Seyegan Tancap Gas Operasi saat Libur Sekolah
-
Program Rumah BUMN Mampu Sukseskan La Suntu Tastio yang Memproduksi Tas Tenun