- Pemkab Sleman menargetkan penanganan 693 RTLH senilai Rp12,43 miliar pada 2025 dan 964 rumah senilai Rp16,58 miliar pada 2026.
- Program yang dimulai sejak 2010 ini telah menangani 14.478 rumah, namun masih menyisakan 6.405 RTLH yang belum tertangani.
- Bantuan bervariasi (Rp10 juta hingga Rp20 juta) berdasarkan tingkat kerusakan dan kriteria penerima, didampingi oleh tenaga fasilitator lapangan.
SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus melanjutkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Bidang Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Sleman, Suwarsono, menuturkan pada tahun 2025, pihaknya sudah melakukan penanganan 693 rumah dengan total anggaran Rp12,43 miliar.
Sementara untuk tahun 2026, Pemkab menyiapkan target yang lebih besar, yakni 964 rumah dengan total anggaran mencapai Rp16,58 miliar.
"Rencana target penanganan RTLH tahun 2026, target jumlah jumlah KK penerima bantuan 964 dengan jumlah anggaran Rp16,58 miliar. Itu asumsi anggaran dari Baznas sama dengan tahun 2025," kata Suwarsono, dikutip, Rabu (12/11/2025).
Disampaikan Suwarsono, program ini telah berjalan sejak tahun 2010 silam. Adapun progam ini juga menjadi salah satu prioritas bidang perumahan di daerah.
"Program rehabilitasi rumah tidak layak huni sudah dimulai sejak tahun 2010. Sampai dengan tahun 2024 sudah tertangani sebanyak 14.478 rumah," ungkapnya.
Meski program terus berjalan setiap tahun, masih ada ribuan rumah warga yang belum tertangani.
"Jumlah RTLH yang belum tertangani sampai dengan hari ini sebanyak 6.405 rumah," ucapnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak tinggal diam mengenai hal itu. Pihaknya memastikan akan terus berupaya menuntaskan program perumahan ini melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga sosial, dan pihak swasta.
Suwarsono menjelaskan, program bantuan RTLH bersumber dari berbagai anggaran, baik pusat maupun daerah. Mulai dari anggaran APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, Baznas, dan TJSP.
Pendanaan yang beragam ini, lanjutnya, bertujuan memperluas jangkauan penerima manfaat di seluruh wilayah Sleman. Kendati demikian penerima bantuan RTLH tetap harus memenuhi sejumlah kriteria sebelum dilakukan penanganan.
"Penerima bantuan adalah warga Kabupaten Sleman, masuk dalam daftar KKM, KKRM dan/atau SKTM, belum pernah mendapat bantuan rumah dari sumber anggaran pemerintah minimal 10 tahun, serta sudah berkeluarga," ungkapnya.
Selain itu, tanah yang ditempati juga harus sah atau tidak dalam sengketa dan sesuai dengan tata ruang wilayah.
Ia menambahkan, klasifikasi rumah tidak layak huni dibedakan menjadi tiga kategori, yaitu rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat.
Untuk klasifikasi rusak berat, bantuan stimulan yang diberikan sebesar Rp20 juta, rusak sedang Rp15 juta, dan rusak ringan Rp10 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku