Budi Arista Romadhoni
Kamis, 04 Desember 2025 | 17:50 WIB
Rilis kasus pencurian dengan kekerasan di Mapolda DIY, Kamis (4/11/2025). [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
  • Polda DIY mengungkap 14 kasus curas dan mengamankan 17 tersangka selama Operasi Curas Progo 2025 (3-16 November 2025).
  • Modus kejahatan yang ditemukan beragam, termasuk penjambretan, ancaman senjata tajam, hingga menargetkan anak-anak.
  • Sebagian besar aksi kejahatan dilakukan antara pukul 00.00 hingga 06.00 subuh, memanfaatkan situasi sepi warga.

SuaraJogja.id - Jajaran Polda DIY berhasil mengungkap 14 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukumnya. Total ada 17 tersangka yang diamankan dalam kasus ini.

Pengungkapan ini berlangsung saat Operasi Curas Progo 2025 selama 14 hari, mulai 3 hingga 16 November 2025 kemarin. 

Wakil Direktur Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko menuturkan bahwa pola tindak kejahatan yang ditemukan hampir serupa dengan beberapa waktu sebelum-sebelumnya.

Dalam operasi tersebut ditemukan berbagai modus mulai dari penjambretan hingga pencurian dengan ancaman senjata tajam. 

Aksi itu antara lain menyasar pengendara sepeda motor yang sedang membawa tas, orang yang memakai perhiasan, hingga rumah dan toko yang dibobol oleh para pelaku.

Modus yang menarget anak-anak pun, kata Tri, turut ditemukan dalam operasi ini. Pelaku cenderung memilih korban yang memakai perhiasan mencolok dan memanfaatkan situasi ketika anak bermain tanpa pengawasan penuh.

"Ada juga modus korban ini anak-anak di bawah umur menggunakan perhiasan kalung. Kemudian pelaku melihat kalung yang dikenakan oleh korban," kata Tri saat rilis kasus di Mapolda DIY, Kamis (4/11/2025).

Disampaikan Tri, polisi mendapati kasus saat pelaku menggunakan senjata mainan untuk mengancam pegawai toko. Barang-barang seperti tas, dompet, ponsel, hingga sepeda motor menjadi sasaran yang dibawa kabur.

"Termasuk juga ada salah satu modus ya, yang mana pelaku ini mendatangi toko. Kemudian mengancam pegawai yang ada di toko tersebut menggunakan senjata mainan," ujarnya.

Baca Juga: Buruan Sikat! Trik Jitu Klaim Saldo DANA Kaget Rp99 Ribu dari 4 Link Rahasia Hari Ini!

"Ini beberapa contoh-contoh modus ya, kurang lebih hampir sama. Belum ada modus-modus baru yang mungkin unik dan lain sebagainya," imbuhnya.

Tri menambahkan bahwa sebagian besar kejahatan itu dilakukan pada waktu subuh. Pelaku memanfaatkan situasi sepi dan rendahnya kewaspadaan warga di rentang pukul 00.00 hingga 06.00.

"Waktunya memang bervariasi. Namun lebih banyak dilakukan pada pagi subuh, pagi subuh hari. Ya antara pukul 00.00 sampai pukul 06.00," ungkapnya.

Lokasi kejadian pun bervariasi, mulai dari jalan raya, halaman rumah, hingga toko dan permukiman. Pola sebaran ini menunjukkan bahwa pelaku menyesuaikan aksinya dengan kondisi lingkungan yang dianggap mudah dieksploitasi.

Dalam Operasi Curas Progo 2025 ini ada 41 barang bukti disita dari berbagai wilayah Polda DIY. Mulai dari senjata mainan, sejumlah ponsel hingga sepeda motor.

Sementara itu, Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menuturkan bahwa dari hasil analisa ada beberapa faktor yang memengaruhi kerawanan curas di DIY.

Load More