- Satu kasus super flu terdeteksi di Sleman, DIY, pada bayi berusia di bawah satu tahun sekitar September–Oktober 2025.
- Dinas Kesehatan DIY memiliki sistem kewaspadaan dini untuk memantau penyakit pernapasan, meskipun deteksi jenis virus perlu waktu.
- Pasien kasus pertama tersebut telah dinyatakan sembuh, dan masyarakat diimbau tidak panik dengan tetap menjaga kebersihan.
SuaraJogja.id - Satu kasus super flu terdeteksi di DIY. Kasus tersebut ditemukan di wilayah Sleman pada seorang bayi berusia di bawah satu tahun yang sempat dirawat inap di rumah sakit rujukan.
"Disebutkan ada [kasus super flu] beberapa provinsi, salah satunya DIY. Ada satu kasus, itu di Sleman tapi domisili di kota jogja," papar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DIY, Ari Kurniawati di Yogyakarta, Selasa (6/1/2026).
Menurut Ari, kasus super flu pertama di DIY ditemukan pada periode September-Oktober 2025 lalu. Kasus tersebut diketahui saat pasien dirawat inap di rumah sakit rujukan.
Namun kini pasien telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan. Keterlambatan informasi ke publik lebih disebabkan oleh proses pemeriksaan laboratorium yang membutuhkan waktu.
Karena lab itu butuh waktu, jadi memang kita baru tahu sekarang. Tetapi secara klinis pasiennya sudah tertangani," katanya.
Ia menjelaskan DIY memiliki sistem kewaspadaan dini dan respons untuk memantau penyakit pernapasan, termasuk super flu.
"Kita punya sistem kewaspadaan dini dan respon, di mana penyakit respiratory menjadi salah satu yang dipantau rutin melalui pelaporan harian. Ketika ada peningkatan, nanti muncul alert sehingga bisa segera direspon," ujarnya.
Selain itu Dinkes juga melakukan pemantauan melalui fasilitas kesehatan sentinel atau locus. Namun tidak semua kasus bisa langsung diketahui sampai ke jenis virusnya.
"Tidak semua penyakit bisa langsung dideteksi sampai ke jenis virusnya, sampai whole genome sequencing. Itu hanya di lab tertentu milik Kemenkes," jelasnya.
Baca Juga: Proyek Tol Solo-Yogyakarta Dibuka untuk Jalur Fungsional, Cek Dulu Jadwalnya Sebelum Melintas
Dalam kasus bayi tersebut, gejala yang muncul berupa demam dan gangguan pernapasan. Lonjakan kasus infeksi pernapasan pada anak memang sempat terjadi pada September–Oktober 2025 lalu. Namun pneumonia sendiri merupakan kondisi radang paru, bukan langsung menunjuk jenis virus tertentu.
"Pasti ada demam dan gejala pernapasan. Dengan kriteria tertentu dia akan diperiksa lab. Biasanya kasus ini terjadi sekitar September–Oktober. Banyak anak dirawat dengan diagnosis pneumonia," ungkapnya.
Terkait sumber penularan, Dinkes DIY belum melakukan penyelidikan epidemiologi secara rinci. Sebab kasusnya telah tertangani dan tidak menunjukkan keganasan. Apalagi pasien masih bayi dan tidak memiliki riwayat bepergian.
"Karena sistem kita kalau mau sampai detail riwayat penularannya perlu penyelidikan epidemiologi. Tetapi dugaan kita pasti tertular dari orang sekitarnya. Dia usia anak, balita, masih kurang dari satu tahun. Jadi tidak ke mana-mana," tandasnya.
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu panik. Hal ini mengingt karakter kasus yang ditemukan relatif ringan.
Namun kewaspadaan tetap diperlukan, terutama dalam penerapan perilaku hidup bersih dan sehat. Apalagi prinsipnya pencegahan sama seperti penyakit ISPA pada umumnya.
"Kementerian juga menyatakan kasus ini tidak berat, rata-rata tidak berat. Jadi tidak perlu panik. Kalau sakit pakai masker, cuci tangan pakai sabun, tingkatkan daya tahan tubuh," jelasnya.
Ari menambahkan, selama periode libur Natal dan Tahun Baru, pemantauan juga tetap dilakukan. Namun dari laporan yang diterima, belum ada lonjakan khusus yang mengarah ke superflu sejauh ini.
"Pemantauan kita melalui dua sistem tadi tetap berjalan, termasuk saat Nataru. Setiap minggu ada analisa internal untuk kewaspadaan. Tetapi yang mengarah ke superflu sejauh ini belum ada laporan lagi," ungkapnya.
Ke depan, Dinkes masih menunggu kebijakan lanjutan dari Kementerian Kesehatan terkait penanganan super flu. Namun yang jelas kebijakan nasionalnya adalah penguatan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
"Kita menunggu surat edaran Kemenkes. dan kewajiban fasilitas kesehatan melaporkan kasus melalui sistem kewaspadaan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi
-
Diduga Lakukan Pemerasan, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul
-
Pemkot Yogyakarta Pastikan Stok Bahan Pangan Selama Ramadan Aman, Masyarakat Diimbau Tak Panik