Potret ribuan jemaah haji tawaf di Ka'bah. (Pixabay)
Baca 10 detik
- Kuota haji DIY 2026 bertambah 601 jemaah menjadi 3.748 orang karena skema kuota baru berbasis daftar tunggu nasional.
- Penerapan skema kuota baru ini berhasil memangkas masa tunggu calon jemaah haji DIY dari 34 tahun menjadi 26 tahun.
- Jemaah haji DIY telah melunasi Bipih melebihi target, sementara biaya haji tahun ini bagi jemaah sekitar Rp53 juta.
Terkait biaya haji, Jauhar menambahkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden sebesar sekitar Rp87 juta. Namun, jemaah memperoleh nilai manfaat dari setoran awal yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sekitar Rp 33 juta.
Angka tersebut, lanjutnya, lebih rendah dibandingkan biaya haji tahun lalu yang masih berada di kisaran Rp54 juta.
"Untuk Jogja, nilai manfaat yang diterima jemaah sekitar Rp33 juta. Sehingga jemaah hanya melunasi sekitar Rp53 juta," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis