- Pengiriman sampah reguler ke TPA Piyungan dihentikan mulai Januari 2026, memaksa Pemkot Yogyakarta mengelola 300 ton sampah harian mandiri.
- Fokus utama Yogyakarta adalah mengelola sampah organik (60%) melalui program emberisasi, yang telah berhasil mereduksi 25 ton sampah harian.
- Pengelolaan sampah organik kering diperkuat dengan infrastruktur pengolahan pupuk di Nitikan dan pengembangan fasilitas di lokasi lainnya.
SuaraJogja.id - Yogyakarta menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah setelah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY mengumumkan penghentian pengiriman sampah reguler dari Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan mulai minggu kedua Januari 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program desentralisasi sampah di tingkat kabupaten/kota di DIY, yang secara langsung memaksa Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengelola sampahnya secara mandiri.
Dengan volume sampah harian mencapai 300 ton, Pemkot Yogyakarta harus bergerak cepat dan inovatif.
Fokus utama Pemkot Yogyakarta adalah pengelolaan sampah organik, yang menjadi penyumbang terbesar timbulan sampah harian, mencapai sekitar 60 persen dari total produksi sampah.
"Kalau sampah organiknya tidak dibawa ke depo atau ke Piyungan, yang tersisa hanya sekitar 40 persen. Dari 300 ton per hari, sebetulnya tinggal sekitar 100 sampai 120 ton sampah residu. Jumlah itu sangat mungkin kita kelola secara mandiri," papar Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo pada Selasa (2/1/2026).
Pernyataan ini menunjukkan optimisme Pemkot dalam menghadapi tantangan tersebut, dengan strategi yang jelas untuk mengurangi beban TPA Piyungan.
Salah satu program unggulan yang digenjot adalah optimalisasi pengelolaan sampah organik basah, terutama sisa makanan, melalui sistem ember tumpuk atau yang dikenal dengan program emberisasi.
Program ini, yang mulai masif diterapkan pada akhir 2025, telah menunjukkan dampak signifikan. Setiap hari, sekitar 25 ton sampah organik basah berhasil direduksi dan tidak lagi masuk ke depo maupun TPA Piyungan.
Capaian ini menjadi modal penting bagi Pemkot Yogyakarta untuk melanjutkan dan memperluas program tersebut pada 2026, dengan target mereduksi sekitar 50 ton sampah organik sisa makanan per hari.
Baca Juga: 5 Fakta Penting Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros
"Kalau kita kelola semua, dibutuhkan sekitar 2.000 ember. Saat ini sudah tercapai kurang lebih 1.100 ember, dan itu akan terus kita tingkatkan," jelas Hasto.
Selain sampah organik basah, Pemkot juga menghadapi tantangan dari sampah organik kering seperti daun, ranting, dan kayu, yang volumenya diperkirakan mencapai 70 hingga 80 ton per hari.
Untuk mengatasi ini, Pemkot memperkuat infrastruktur pengolahan sampah organik kering. Unit pengolahan pupuk organik di Nitikan saat ini telah beroperasi dan menjadi salah satu tulang punggung pengolahan.
Fasilitas serupa di Tegalrejo masih dalam proses pembangunan dan pengembangan, sementara Tegalgendu juga disiapkan untuk memperluas jangkauan pengolahan dan mendekatkan fasilitas pengelolaan sampah dengan wilayah sumber sampah.
Kemandirian pengelolaan sampah ini tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif masyarakat. Pemkot menargetkan peningkatan partisipasi warga dalam pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
"Dengan menguasai pengolahan organik kering dan basah, kita mampu menjawab tantangan permasalahan sampah di Yogyakarta secara bertahap," imbuh Hasto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
DIY Setop Kirim Sampah ke Piyungan, Yogyakarta Genjot Pengelolaan Organik Mandiri
-
Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
-
Pengamat Hukum UII: Keterangan Saksi Kemenparekraf Justru Meringankan Sri Purnomo
-
Cekcok dengan Tetangga hingga Persoalan Warisan di Desa Masih Dominasi Masalah Hukum di DIY
-
Hakim Cecar Raudi Akmal soal Pengaruh Anak Bupati di Kasus Dugaan Korupsi Pariwisata Sleman