- Satpol PP Yogyakarta mengintensifkan operasi penjangkauan gelandangan pengemis selama Ramadan berdasarkan Perda DIY dan Perda Kota Yogyakarta.
- Dalam seminggu Ramadan, operasi menjangkau dua gepeng; satu pengamen dan satu ODGJ, yang kemudian dibawa ke camp assessment Dinas Sosial DIY.
- Gepeng yang terjaring akan ditempatkan sementara tujuh hari di shelter PPKS Dinsosnakertrans sebelum dirujuk atau dikembalikan ke keluarga.
SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta mengintensifkan operasi penjangkauan gelandangan pengemis (Gepeng) selama bulan Ramadan. Hal ini mengingat selama bulan puasa jumlah gepeng diperkirakan cenderung semakin banyak bermunculan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan pada Satpol PP Kota Yogyakarta Dodi Kurnianto menuturkan sejak Januari 2026 sampai sebelum puasa, pihaknya sudah menertibkan 9 gepeng. Sedangkan selama tahun 2025 ditertibkan 148 gepeng.
"Operasi gepeng termasuk dalam salah satu operasi yang kami intensifkan dalam masa Ramadan ini," kata Dodi, Jumat (27/2/2026).
Disampaikan Dodi, dari hasil operasi gepeng selama seminggu bulan Ramadan ini menjangkau 2 orang gepeng.
Rinciannya satu pengamen menggunakan obor ditemukan di simpang Giwangan dan satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jalan Kemendungan Giwangan.
Kedua gepeng itu kemudian dibawa ke camp assessment Dinas Sosial DIY. Mengingat status mereka yang merupakan penduduk luar kota dan ODGJ.
"Rekan-rekan BKO Satpol PP yang kami tempatkan di kemantren juga melakukan operasi yang sama. Khususnya jika ada laporan atau aduan sekaligus temuan (gepeng di wilayah) di lapangan," paparnya.
Dodi memaparkan dalam penertiban gepeng Satpol PP Kota Yogyakarta menggunakan Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis.
Di samping itu juga mengacu Perda Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Baca Juga: Prioritaskan Pedagang dari Warga Lokal, Ratusan Lapak Siap Meriahkan Kampung Ramadan Jogokariyan
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi penjangkauan gepeng selama bulan Ramadan ini.
Apalagi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) sudah mempunyai shelter Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah Kemantren Pakualaman.
"Jadi ada dua pola yang kita terapkan dalam operasi gepeng ini. Jadi pintu masuk utama tetap nanti di shelter gepeng di Dinsosnakertrans kota di Pakualaman," ucap Octo.
"Kalau memang itu warga luar Kota Yogyakarta akan kita kirimkan ke camp assessment Dinas Sosial DIY di Mergangsan," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Indrawati menyampaikan penempatan gepeng di shelter PPKS Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta bersifat sementara selama 7 hari.
Shelter PPKS Kota Yogyakarta yang beroperasi mulai Januari 2026 hanya memiliki kapasitas 10 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius