- Polres Bantul mengungkap kasus penganiayaan fatal terhadap KYR (36) pada 25 Februari 2026 di Sedayu.
- Dua pelaku, SS (eksekutor) dan FS (joki), yang berperan berbeda berhasil diamankan pada 5 Maret 2026.
- Pengungkapan kasus ini didukung rekaman CCTV dan keterangan saksi, kini polisi mencari barang bukti pedang.
5. Polisi Terus Melakukan Pencarian Barang Bukti
Meskipun pelaku berhasil melarikan diri setelah kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan oleh pelaku. Sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi Z 5699 HAG menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan.
Saat ini, polisi masih berupaya mencari barang bukti pedang yang digunakan dalam penganiayaan tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memberikan informasi jika melihat sesuatu yang mencurigakan terkait kasus ini.
Dengan keberhasilan dalam mengungkap kasus penganiayaan ini, Polres Bantul telah menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum. Kasus ini menjadi bukti bahwa kerja keras aparat kepolisian dapat mengungkap peristiwa kriminal dan memberikan keadilan bagi korban.
Penyidik kini tengah mendalami kasus lebih lanjut untuk memastikan semua fakta terungkap dan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. Pihak kepolisian terus bekerja keras untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mengatasi kejahatan yang meresahkan.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026
-
Efisiensi Anggaran Pertahanan Diusulkan, Pakar Ingatkan Jangan Korbankan Kesiapan Alutsista
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'