- Pemerintah menetapkan cuti bersama Nyepi pada 18 Maret dan libur nasional 19 Maret 2026.
- Rangkaian libur Idul Fitri 1447 Hijriah berlangsung dari 20 hingga 24 Maret 2026.
- Satuan pendidikan mendapatkan jadwal libur Idul Fitri lebih panjang, mulai kembali efektif 30 Maret 2026.
SuaraJogja.id - Pemerintah telah merilis rincian jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026, termasuk di dalamnya rangkaian libur Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kabar gembira ini tentu disambut antusias oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang telah menantikan momen libur panjang untuk berkumpul bersama keluarga atau sekadar berlibur.
Rangkaian libur panjang ini akan dimulai pada pertengahan Maret 2026. "Rabu, 18 Maret 2026, ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)," demikian rincian yang disampaikan.
Keesokan harinya, "Kamis, 19 Maret 2026, akan menjadi libur nasional Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)." Ini berarti masyarakat akan mendapatkan dua hari libur berturut-turut untuk memperingati Hari Raya Nyepi.
Tak berhenti di situ, euforia libur akan berlanjut dengan datangnya Idul Fitri 1447 Hijriah. "Jumat, 20 Maret 2026, ditetapkan sebagai cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah."
Kemudian, "Sabtu, 21 Maret 2026, dan Minggu, 22 Maret 2026, akan menjadi libur nasional Idul Fitri 1447 Hijriah." Ini memberikan kesempatan bagi umat Muslim untuk merayakan hari kemenangan dengan khidmat dan penuh suka cita.
Setelah libur akhir pekan, masyarakat masih bisa menikmati cuti bersama tambahan. "Senin, 23 Maret 2026, dan Selasa, 24 Maret 2026, kembali ditetapkan sebagai cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah."
Dengan demikian, masyarakat akan menikmati libur panjang yang menggabungkan perayaan Nyepi dan Idul Fitri, menciptakan periode istirahat yang cukup panjang sebelum kembali ke rutinitas.
Dengan jadwal tersebut, rangkaian libur Nyepi dan Lebaran pada Maret 2026 memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati masa libur beberapa hari berturut-turut sebelum kembali menjalankan aktivitas seperti biasa.
Baca Juga: Aveta Hotel Malioboro Mengadakan Buka Bersama Anak-anak Panti Asuhan Mustika Tama
Bagi para pelajar, kabar libur panjang ini tentu lebih menggembirakan. Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, Nomor 400.1/857/SJ, tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, pemerintah juga menetapkan jadwal libur Idul Fitri bagi satuan pendidikan.
Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa tanggal 16, 17, 18, 19, dan 20 Maret 2026 serta 23, 24, 25, 26, dan 27 Maret 2026 ditetapkan sebagai libur bersama Idul Fitri bagi sekolah, madrasah, satuan pendidikan anak usia dini, dan satuan pendidikan keagamaan.
Ini berarti anak sekolah akan menikmati libur yang lebih panjang, memberikan mereka waktu yang cukup untuk bersilaturahmi dan beristirahat.
Selama masa libur Idul Fitri, para murid dianjurkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga maupun masyarakat sebagai upaya mempererat persaudaraan dan memperkuat rasa persatuan.
Kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan dijadwalkan kembali berlangsung pada 30 Maret 2026.
Momen libur panjang ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk mempererat tali silaturahmi, berlibur, atau sekadar beristirahat di rumah. Persiapkan rencana liburan Anda dari sekarang agar dapat menikmati momen berharga ini dengan maksimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya