Shinta yang tengah sibuk bekerja di pabrik rokok HS, Muntilan, Jumat (24/4/2026). (Istimewa).
Baca 10 detik
- Pabrik rokok HS di Muntilan mempekerjakan 70 penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara dengan sistem kerja inklusif.
- Karyawan difabel merasa terbantu karena mendapatkan kesetaraan hak, gaji penuh, serta lingkungan kerja yang bebas diskriminasi.
- Perusahaan berkomitmen terus menerima karyawan disabilitas sebagai wujud nyata visi pemilik dalam menciptakan peluang kerja inklusif.
Muhammad Hanafi, perwakilan HRD Pabrik Rokok HS, mengakui bahwa 70 karyawan difabel yang ada saat ini memiliki etos kerja yang luar biasa.
"Mereka justru lebih semangat, dan kinerjanya juga sangat baik," ujar Hanafi.
Ia menambahkan bahwa visi ini berakar dari instruksi pemilik perusahaan, Muhammad Suryo, yang ingin menjadikan pabrik ini sebagai rumah bagi siapa saja yang mau berusaha, tanpa memandang keterbatasan fisik.
"Kami akan terus menerima karyawan disabilitas," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat