- Pabrik rokok HS di Muntilan mempekerjakan 70 penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara dengan sistem kerja inklusif.
- Karyawan difabel merasa terbantu karena mendapatkan kesetaraan hak, gaji penuh, serta lingkungan kerja yang bebas diskriminasi.
- Perusahaan berkomitmen terus menerima karyawan disabilitas sebagai wujud nyata visi pemilik dalam menciptakan peluang kerja inklusif.
SuaraJogja.id - Ketika biasanya pabrik dipenuhi suara percakapan riuh di antara para pekerja. Ada yang cukup berbeda di sudut pabrik rokok HS di Muntilan.
Bersama dengan aroma tembakau yang khas, sudut pabrik itu justru menyuguhkan pemandangan puluhan pasang tangan bergerak lincah dalam kesunyian.
Sembari cekatan dan lihai melinting batang-batang rokok, berkomunikasi melalui bahasa isyarat pun dilakukan dengan semangat.
Salah satu pasang tangan itu milik Shinta (34). Bagi perempuan asal Jawa Tengah ini, setiap lintingan yang ia selesaikan bukan sekadar produk komoditas, melainkan simbol kemerdekaan diri.
Shinta merupakan satu dari sekian banyak penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara yang kini menggantungkan hidup di pabrik tersebut
Meski sudah bisa tersenyum sumringah, Shinta menyimpan memori kelam tentang diskriminasi. Dunia kerja, bagi orang-orang seperti Shinta, sering kali terasa seperti benteng tinggi yang mustahil ditembus.
"Dulu sulit sekali mencari kerja. Berkali-kali melamar, tapi selalu ditolak. Kebanyakan mereka meragukan kemampuan kami hanya karena kami berbeda (difabel)," kenang Shinta melalui bahasa isyarat yang diterjemahkan, Jumat (24/4/2026).
Rasa sakit hati dan kecewa seolah sudah menjadi kawan akrabnya setiap kali pulang dari tes wawancara. Apalagi sebagai tulang punggung keluarga dengan seorang anak yang masih kecil, tekanan ekonomi sempat membuatnya terhimpit utang bank.
Tepatnya setelah usaha batik tulisnya tak mampu lagi menopang kebutuhan harian. Namun, untungnya titik balik itu datang.
Baca Juga: Di Tengah Tagar KaburAjaDulu, Siswa Difabel Yogyakarta Buktikan Cinta Indonesia Lewat Tarian
Di tempat kerjanya saat ini, Shinta merasa dihargai sebagai manusia seutuhnya. Ia diterima tanpa syarat pengalaman yang memberatkan dan dilatih dengan penuh kesabaran.
"Saya seperti menemukan kehidupan baru. Tidak hanya diterima kerja, tapi kami juga dihormati tanpa dibedakan," ungkap Shinta.
Kisah serupa dialami oleh Fian (26), pemuda asal Yogyakarta. Sebelum menemukan kenyamanan di pabrik rokok HS, ia sempat melanglang buana di berbagai perusahaan. Namun, bukannya kesejahteraan yang didapat, ia justru kerap menjadi sasaran perundungan.
"Sering dibully dan setiap ada kesalahan, karyawan disabilitas yang selalu disalahkan," ujar Fian.
Kini, trauma itu perlahan mulai terkikis. Di lingkungan kerjanya yang baru, inklusivitas bukan sekadar jargon di atas kertas.
Perusahaan di bawah naungan Surya Group ini memberikan hak yang setara mulai dari gaji utuh, makan siang gratis, hingga rencana pembangunan mess khusus untuk memudahkan mobilisasi kawan-kawan difabel yang berasal dari luar kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat