Budi Arista Romadhoni
Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB
Mantan Rektor UII, Fathul Wahid mendapatkan mandat simbolik baru sebagai Rektor Rakyat dalam Sidang Mahkamah Rakyat RI di kampus UII Yogyakarta, Selasa (2/6/2026).(Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi)
Baca 10 detik
  • Mahkamah Rakyat Republik Indonesia menetapkan Fathul Wahid sebagai Rektor Rakyat di kampus UII Yogyakarta pada 2 Juni 2026.
  • Gelar tersebut diberikan atas dedikasi dan keberanian Fathul Wahid dalam memperjuangkan hak asasi manusia serta demokrasi selama menjabat.
  • Penghargaan ini menegaskan peran penting kampus sebagai ruang aman bagi masyarakat sipil dalam menyuarakan keadilan dan aspirasi publik.

Karena itu, Mahkamah Rakyat menolak gagasan berakhirnya jabatan rektor berarti berakhir pula peran sosial yang selama ini dijalankan. Dalam putusannya, forum tersebut menegaskan masa jabatan sebagai rektor boleh selesai, tetapi tugas sejarah sebagai pembela keadilan baru saja dimulai.

Perwakilan pengemudi ojek online, Afandi, yang turut hadir dalam sidang tersebut menyebut penghormatan kepada Fathul lahir dari pengalaman nyata berbagai kelompok masyarakat yang merasa mendapatkan dukungan dari kampus ketika menghadapi persoalan publik. Keberpihakan kampus terhadap masyarakat menjadi harapan penting di tengah berbagai persoalan yang dihadapi rakyat kecil.

"Yang kami lihat bukan hanya seorang rektor, tetapi seseorang yang mau mendengarkan dan membuka ruang dialog bagi masyarakat. Itu yang membuat beliau dekat dengan banyak kelompok warga," ujarnya.

Menerima penghormatan tersebut, Fathul mengaku terharu atas apresiasi yang diberikan masyarakat sipil. Baginya, penghargaan itu bukan sekadar penghormatan personal, melainkan pengingat tentang tanggung jawab moral yang harus terus dijalankan bersama.

"Keputusan pengadilan ini, dan saya tidak bisa berkata apa-apa. Saya merasa terharu karena kawan-kawan masyarakat sipil menyambut saya dengan sangat baik," katanya.

Fathul menyatakan kolaborasi antara kampus dan masyarakat sipil yang selama ini terbangun tidak boleh berhenti hanya karena dirinya tidak lagi menjabat sebagai rektor. Sebab perguruan tinggi pada hakikatnya merupakan bagian dari masyarakat sipil yang memiliki tanggung jawab untuk ikut merawat demokrasi dan memperjuangkan kepentingan publik.

"Bagi saya, ini adalah panggilan moral. Yang namanya Fathul Wahid tidak bisa lagi ke mana-mana sendiri. Kolaborasi yang selama ini terjalin antara kawan-kawan masyarakat sipil dan UII harus terus berjalan, karena kampus sejatinya juga merupakan bagian dari masyarakat sipil," tandasnya.

Ia juga berharap berbagai inisiatif yang dilakukan masyarakat sipil dapat menjadi ruang untuk menghadirkan wacana alternatif di tengah berbagai persoalan kebangsaan yang dihadapi saat ini. Tumbuhnya kesadaran kolektif tersebut penting agar masyarakat memiliki energi bersama untuk mendorong perubahan ke arah yang lebih baik.

"Indonesia yang kita cintai ini tidak baik-baik saja. Semoga hal ini juga dapat muncul di ruang-ruang yang lain, oleh aktor-aktor yang lain, sehingga kesadaran itu menjadi kesadaran kolektif yang semakin membesar. Tujuannya satu, yaitu Indonesia yang lebih baik ke depannya," imbuhnya.

Baca Juga: Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More