Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:11 WIB
Ilustrasi Rumah Sakit (Unsplash/Piron Guillaume)
Baca 10 detik
  • Polda DIY sedang menyelidiki dugaan malapraktik di RSUD Prambanan setelah seorang balita meninggal dunia pasca tindakan sedasi April 2026.
  • Keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polda DIY pada 17 Mei 2026 karena mempertanyakan prosedur medis saat pemeriksaan CT scan.
  • Polisi telah memeriksa lima saksi, sementara pihak RSUD Prambanan menyatakan sudah melakukan audit internal terkait kematian pasien tersebut.

"Kondisinya sehat, dia tuh normal, ceria, aktif. Terus begitu diperiksain di rumah sakit itu dia datang kayak gitu, terus pemeriksaan CT scan sampai dia enggak sadar, sampai dia meninggal itu yang mau saya pertanyakan ke pihak rumah sakit," ungkapnya.

Kata RSUD Prambanan 

Di tengah proses penyelidikan yang berjalan, Direktur RSUD Prambanan Ratih Susila menyatakan pihak rumah sakit telah melakukan audit medis internal terkait kasus tersebut.

"Kalau untuk internal kami rumah sakit, kami sudah melakukan audit medis," kata Ratih.

Ratih mengatakan dokter yang menangani pasien masih aktif bertugas. Ia menyebut dokter yang dilaporkan merupakan dokter spesialis anak.

Meski demikian, pihak rumah sakit belum bersedia membeberkan secara rinci kronologi medis, prosedur sedasi, maupun hasil audit terkait penyebab kematian pasien. RSUD Prambanan berencana menyampaikan penjelasan resmi kepada keluarga dan publik dalam waktu dekat.

"Jadi, saat ini RSUD Prambanan itu sedang merencanakan untuk jadwal kami memberikan keterangan medis kepada pihak keluarga dan kuasa hukumnya. Dan ini kami sedang menunggu jadwal dari kuasa hukum pihak keluarga," ujarnya.

Load More