Budi Arista Romadhoni
Selasa, 07 Juli 2026 | 17:59 WIB
Rekonstruksi kasus pembunuhan siswa di depan SMAN 3 di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (7/7/2026). [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi 19 adegan pembunuhan remaja berinisial AA di Mapolresta pada Senin, 7 Juli 2026.
  • Penyidik menetapkan dua tersangka utama dan dua orang pembantu pelarian, sementara empat pelaku lainnya masih berstatus buron.
  • Perselisihan dipicu aksi saling pandang di Jalan Magelang hingga berujung penyerangan yang menewaskan korban di depan SMA 3.

SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang remaja, AA (18) di depan SMA Negeri 3 Yogyakarta di Mapolresta, Senin (7/7/2026). Sebanyak 19 adegan diperagakan untuk mengungkap secara utuh kronologi peristiwa yang berawal dari saling pandang hingga berujung pada pembacokan yang menewaskan korbant tersebut.

Dua tersangka utama yakni LTF (18) alias Lupek YSF (18) alias Ucup dihadirkan langsung dalam rekonstruksi tersebut. Sedangkan satu tersangka lain inisial F (17) digantikan peraga karena masih di bawah umur.

Dalam rekonstruksi itu, polisi mengungkap masih adanya empat orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Tiga di antaranya merupakan pelaku utama pembacokan, sedangkan satu orang lainnya diduga menjadi pendana yang membantu pelarian para tersangka ke Cilacap.

"Ada beberapa yang masih DPO sehingga kita gantikan dengan pemeran pengganti," ujar PS Kanit-3 Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Gara Kinarta Immanuel Purba disela rekonstruksi.

Gara menyebut, rekonstruksi memperagakan  adegan ketika korban dan para pelaku bertemu di kawasan Jalan Magelang. Perselisihan yang dipicu saling pandang kemudian berkembang menjadi aksi saling menantang hingga akhirnya terjadi penyerangan di depan SMA Negeri 3 Yogyakarta.

Dalam salah satu adegan penting, korban menerima satu kali bacokan pada bagian dada kanan atas. Korban akhirnya meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit. 

Penyidik memastikan peristiwa tersebut bukan tawuran yang telah direncanakan maupun bentrokan antargeng.

"Korban menerima satu kali bacokan tepat pada dada kanan atas. Saat dibawa menuju rumah sakit korban sempat terjatuh, kemudian mendapatkan pertolongan ambulans gereja. Namun ketika sampai di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.

Selain mengusut pelaku utama, polisi juga mengembangkan penyidikan hingga menemukan adanya pihak-pihak yang membantu para tersangka melarikan diri setelah kejadian.

Baca Juga: Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas

Dua orang, yakni Septian alias Tian dan Fazel, telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu para pelaku kabur ke Cilacap.

"Perannya membantu pelaku tindak pidana dalam melarikan diri sebagai upaya mempersulit penyidik maupun aparat penegak hukum dalam proses penyidikan," katanya.

Polisi juga memburu seorang pria berinisial Topik atau Taufik yang diduga menjadi pendana pelarian para tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan, dana tersebut digunakan untuk menyewa kendaraan dan membiayai operasional perjalanan menuju Cilacap.

Sementara itu, masing-masing tersangka juga diketahui membawa uang pribadi sekitar Rp300 ribu hingga Rp400 ribu. Uang itu untuk memenuhi kebutuhan selama melarikan diri.

Polresta Yogyakarta menyatakan pengejaran terus dilakukan dengan melibatkan Resmob dan Jatanras Polda DIY. Seluruh identitas para buronan telah dikantongi penyidik.

"Kami tidak akan berhenti melakukan pencarian. Seluruh identitas para DPO sudah kami kantongi dan kami mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri," tandasnya.

Load More