Budi Arista Romadhoni
Kamis, 23 Juli 2026 | 08:07 WIB
Ilustrasi guru yang sedang mengajar (Freepik)
Baca 10 detik
  • PB PGRI menyatakan rencana pemangkasan anggaran pendidikan di bawah 20 persen dalam APBN 2027 melanggar UUD 1945.
  • Kebijakan pengurangan anggaran tersebut memicu kekhawatiran terkait ribuan guru honorer yang belum mendapat kepastian status pegawai.
  • Wilayah Yogyakarta menghadapi krisis kekurangan tenaga pendidik akibat pensiun dan rekrutmen baru yang belum mencukupi.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More