- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mewacanakan penggabungan sekolah dasar negeri yang kekurangan murid di berbagai daerah pada Jumat, 24 Juli 2026.
- Penurunan jumlah anak usia sekolah serta perubahan preferensi orang tua memilih sekolah swasta dan keagamaan menyebabkan kekurangan murid.
- Kebijakan penggabungan sekolah bertujuan mengatasi ketimpangan jumlah siswa sekaligus mendorong pemerataan guru secara proporsional.
SuaraJogja.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka wacana penataan kembali Sekolah Dasar (SD) negeri yang mengalami kekurangan murid. Salah satu opsi yang dinilai perlu dipertimbangkan adalah regrouping atau penggabungan sekolah untuk mengatasi ketimpangan jumlah siswa sekaligus mendorong pemerataan guru.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq usai revitalisasi Satuan Pendidikan TK Aisyiyah Pembina Banguntapan, Yogyakarta, Jumat (24/7/2026) mengatakan, persoalan kekurangan murid di sekolah negeri tidak hanya terjadi di satu daerah.
Fenomena serupa ditemukan di sejumlah wilayah, termasuk di Yogyakarta. Kondisi tersebut menurutnya perlu dilihat secara lebih komprehensif karena dipengaruhi oleh berbagai faktor.
"Sebenarnya banyak daerah yang mengalami kasus serupa bahwa SD negeri, termasuk juga beberapa sekolah swasta, mengalami kekurangan murid," paparnya.
Menghadapi kondisi tersebut, Wamendikdasmen menyebut sejumlah daerah telah mengambil inisiatif melakukan penataan melalui regrouping sekolah. Kebijakan tersebut dinilai menjadi salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan untuk menyesuaikan jumlah satuan pendidikan dengan kondisi demografi dan persebaran peserta didik.
Regrouping dilakukan dengan menggabungkan sekolah-sekolah yang lokasinya berdekatan atau memiliki jumlah siswa yang sangat sedikit. Dengan demikian, jumlah siswa dapat dikonsolidasikan.
"Sehingga tidak terjadi ketimpangan yang terlalu besar antara satu sekolah dengan sekolah lainnya," ungkapnya.
Menurutnya, sekolah dengan jumlah siswa hanya lima orang dan sekolah yang memiliki 50 siswa pada dasarnya tetap membutuhkan pengelolaan satuan pendidikan. Karena itu, ketika jumlah siswa sangat sedikit, perlu dipikirkan kembali efektivitas penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut.
Wacana regrouping tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk mengurangi jumlah sekolah. Pemerintah juga melihat adanya peluang untuk melakukan redistribusi guru agar penempatan tenaga pendidik lebih sesuai dengan kebutuhan sekolah.
"Kalau terjadi regrouping, mudah-mudahan nanti ada redistribusi guru sehingga pemerataan guru bisa kita lakukan melalui proses regrouping ini," jelasnya.
Fajar Riza menambahkan, selama ini salah satu tantangan dalam pengelolaan pendidikan adalah ketimpangan distribusi guru. Di satu sekolah bisa terjadi kelebihan tenaga pendidik karena jumlah siswa relatif sedikit, sementara sekolah lain justru membutuhkan tambahan guru karena jumlah siswanya lebih banyak.
Dengan regrouping, Kemendikdasmen berharap distribusi siswa dan guru dapat ditata secara lebih proporsional. Sekolah yang memiliki jumlah siswa sangat sedikit dapat digabungkan dengan sekolah lain yang memiliki daya tampung lebih besar, sementara guru dapat didistribusikan kembali sesuai kebutuhan.
Meski demikian, pelaksanaan regrouping tentu membutuhkan kajian yang matang. Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan jarak tempat tinggal siswa, akses transportasi, kondisi geografis, kesiapan sekolah penerima hingga dampak terhadap masyarakat sekitar.
Kebijakan tersebut juga perlu memperhatikan aspek sosial. Keberadaan sekolah dasar di sejumlah wilayah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga menjadi pusat aktivitas masyarakat.
"Penataan sekolah harus dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan siswa dan keluarga sebagai prioritas utama," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya