SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman meminta sekolah-sekolah untuk mendata ulang penjual makanan dan minuman yang ada di kantin. Hal itu guna menjaga kualitas jajanan yang dikonsumsi para siswanya.
"Kami sudah sejak lama, sejak lama kami imbau pedagang di sekolah itu di data semuanya. Sehingga secara berkala kan bisa dicek jajanannya itu," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman, Ery Widaryana, saat dihubungi, Kamis (10/8/2023).
Nantinya diungkapkan Ery, sekolah bisa bekerja sama dengan puskesmas dan dinas kesehatan (dinkes) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Khususnya terkait layak atau tidaknya jajanan itu dikonsumsi.
Hal ini sekaligus sebagai antisipasi terjadinya keracunan dari jajanan tersebut kepada para siswa di sekolah. Seperti yang terjadi di salah satu sekolah dasar (SD) swasta di Sleman belum lama ini.
Tercatat ada delapan siswa di salah satu SD swasta di Kabupaten Sleman yang diduga keracunan jajan. Beberapa di antaranya bahkan sempat harus menjalani perawatan di puskesmas.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/8/2023) siang kemarin. Beruntung tidak berselang lama, para siswa sudah bisa kembali sehat dan melanjutkan aktivitasnya seperti biasa.
Walaupun tidak sampai terlampau berdampak parah kepada para siswa tersebut. Namun perhatian terhadap jajanan di sekolah harus tetap diperhatikan agar tak terjadi lagi peristiwa serupa.
"Jadi memang di sekolah-sekolah itu kami harapkan tidak ada pedagang-pedagang yang tidak didata oleh sekolah," ucapnya.
"Pedagang dadakan itu kalau memang dagang di situ ya memang harus sudah koordinasi dengan sekolah didata betul. Paling tidak dimintai KTP dan seterusnya, ini sudah lama kita instruksikan," sambungnya.
Pendataan itu juga berlaku bagi pihak-pihak yang menitipkan dagangannya di kantin sekolah. Agar kualitas jajanan itu tetap terjaga dan baik untuk dikonsumsi.
"Iya yang nitip di kantin itu harus terdata. Di kantin itu kan menerima titipan jajanan, memang belinya di kantin," cetusnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta