Budi Arista Romadhoni
Senin, 27 Juli 2026 | 17:00 WIB
Tangkapan layar unggahan siswa non muslim yang tidak difasilitasi saat pelajara agama di medsos, Senin (27/7/2026). (Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi)
Baca 10 detik
  • Siswa non-muslim di sebuah SMA Negeri Yogyakarta diduga mengalami diskriminasi fasilitas belajar agama sejak Senin (27/7/2026).
  • Plt Kepala Disdikpora DIY Muh Setiadi menyatakan sedang menelusuri laporan anonim tersebut melalui koordinasi dengan kepala sekolah.
  • Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisno Wibowo menegaskan sekolah wajib menyediakan ruang belajar layak bagi seluruh siswa.

Apalagi prinsip kesetaraan pendidikan bukan berarti semua siswa harus mendapatkan perlakuan yang identik. Sekolah justru harus mampu melihat kebutuhan berbeda dari setiap siswa dan memberikan layanan sesuai kondisi mereka.

"Semua siswa harus mendapatkan layanan yang sama. Pendekatan kita selain melalui kelas juga harus diferensial, artinya kita membedakan kebutuhan satu dengan yang lain. Kita harus menghargai perbedaan tersebut," ungkapnya.

Sutrisno menambahkan, adanya tantangan dalam penyediaan tenaga pengajar agama tertentu, terutama bagi siswa Hindu dan Buddha yang jumlahnya terkadang hanya satu atau dua orang di sebuah sekolah. Namun persoalan tersebut tetap dapat dicarikan solusi melalui pengaturan layanan pembelajaran yang sesuai.

Karenanya dia berencana membawa persoalan tersebut kepada Kadisdikpora DIY agar menjadi perhatian bersama. Dewan Pendidikan DIY juga akan mendiskusikan lebih lanjut berapa banyak sekolah yang menghadapi persoalan serupa.

"Kami akan tanyakan masalah ini ke disdikpora untuk tindak lanjutnya," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More