Pelepasan KKN di UMY di Yogyakarta, Selasa (28/7/2026). (Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi)
Baca 10 detik
- Universitas Muhammadiyah Yogyakarta memperketat pengawasan terhadap 1.818 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata di Yogyakarta pada Selasa, 28 Juli 2026.
- Kampus mewajibkan dosen pembimbing memantau lokasi untuk mencegah potensi kekerasan seksual serta pelanggaran disiplin lainnya.
- Pelanggaran berat berupa kejahatan berakibat sanksi tegas dikeluarkan dari kampus, sedangkan pelanggaran ringan berujung penarikan dari lokasi.
"Sikap, tutur kata, cara berkomunikasi, hingga tindakan mahasiswa akan turut menentukan bagaimana masyarakat memandang UMY dan Muhammadiyah," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?
-
Special Clip 'Dan Bandung': Romansa Basil-Elma dan Syahdunya Kota Kembang
-
KKN Jadi Ajang Kekerasan Seksual, Kampus Ancam DO Mahasiswa Pelaku Kejahatan
-
Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dinyatakan Cacat Hukum
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun