Pelepasan KKN di UMY di Yogyakarta, Selasa (28/7/2026). (Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi)
Baca 10 detik
- Universitas Muhammadiyah Yogyakarta memperketat pengawasan terhadap 1.818 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata di Yogyakarta pada Selasa, 28 Juli 2026.
- Kampus mewajibkan dosen pembimbing memantau lokasi untuk mencegah potensi kekerasan seksual serta pelanggaran disiplin lainnya.
- Pelanggaran berat berupa kejahatan berakibat sanksi tegas dikeluarkan dari kampus, sedangkan pelanggaran ringan berujung penarikan dari lokasi.
"Sikap, tutur kata, cara berkomunikasi, hingga tindakan mahasiswa akan turut menentukan bagaimana masyarakat memandang UMY dan Muhammadiyah," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh