Ilustrasi siswa belajar untuk tes (unsplash/ @Ed Us)
Baca 10 detik
- Disdikpora DIY menerbitkan surat edaran pada 29 Juli 2026 untuk menjamin hak layanan pendidikan agama bagi seluruh siswa SMA, SMK, dan SLB negeri.
- Plt Kepala Disdikpora DIY Muhammad Setiadi menegaskan keterbatasan fasilitas sekolah tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak belajar agama siswa minoritas.
- Sekolah diwajibkan melakukan pemetaan kebutuhan belajar, menyediakan ruang yang layak, serta mencegah segala bentuk diskriminasi dan intoleransi di lingkungan pendidikan.
Setiap pengaduan atau informasi mengenai dugaan diskriminasi maupun pelanggaran hak murid juga harus ditindaklanjuti secara cepat, objektif, dan berkeadilan.
Kepala sekolah harus melibatkan guru, tenaga kependidikan, dan wali kelas dalam menjaga iklim sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan nondiskriminatif.
Bila sekolah menghadapi kendala dalam memenuhi layanan pendidikan agama maupun layanan pendidikan lainnya, kepala satuan pendidikan diminta berkoordinasi dengan Balai Pendidikan Menengah Kabupaten/Kota dan Disdikpora DIY untuk mendapatkan dukungan pemerintah daerah.
"Satuan pendidikan merupakan ruang bersama yang harus memberikan rasa aman, nyaman, dan penghormatan terhadap martabat setiap murid,; imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin