Farah Nabilla
Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:00 WIB
Pedagang Pasar Balangan Sleman di tengah acara GEMPAR [Foto: Michael/SuaraJogja]
Baca 10 detik
  • Disperindag Kabupaten Sleman menggelar Gerakan Meramaikan Pasar Rakyat di Pasar Balangan untuk meningkatkan omzet pedagang.
  • Pemerintah daerah berupaya mengurangi ketergantungan pedagang terhadap rentenir melalui penyediaan koperasi dan BMT sebagai alternatif pembiayaan.
  • Pemerintah Kabupaten Sleman juga menyiapkan pendampingan hukum gratis bagi pedagang yang menghadapi permasalahan hukum terkait pinjaman.

Ia bahkan menyebut pernah ada rentenir dari luar daerah yang mencoba menawarkan pinjaman kepada pedagang di pasar.

"Malah ini yang belum lama itu dari Medan itu lo, ada sekitar lima orang, tapi nggak begitu banyak juga peminatnya, kalau dari lokal sini ada satu," katanya.

Meski demikian, Supihartati melihat adanya program pembiayaan alternatif sebagai peluang bagi pedagang untuk mendapatkan modal usaha dengan cara yang lebih aman.

Ia mencontohkan program pra-koperasi yang ditujukan bagi pedagang. Menurutnya, program tersebut menunjukkan bahwa bantuan modal dapat berkembang menjadi usaha produktif apabila dikelola dengan baik.

"Ada program pra koperasi untuk pedagang. Itu omzetnya sudah sekitar Rp 23 juta. Dari awal diberi modal Baznas itu Rp10 juta sudah berkembang, lalu dikasih lagi Rp 10 juta sudah berkembang Rp 23 juta per bulan kemarin," tuturnya.

Bagi Supihartati, penguatan akses permodalan menjadi penting agar pedagang memiliki pilihan selain meminjam kepada rentenir.

Selain persoalan modal, Supihartati menilai keberadaan pembeli menjadi faktor penting bagi keberlangsungan usaha pedagang pasar.

Karena itu, ia berharap GEMPAR tidak berhenti sebagai kegiatan hiburan sesaat, tetapi mampu mendorong masyarakat untuk kembali berbelanja di pasar rakyat.

"Pada antusias, pada suka hiburane, meluangkan waktu untuk menonton, jadi program ini sangat membantu," ujarnya.

Baca Juga: GEMPAR Hadir di Pasar Balangan, Pasar Tumbuh Ekonomi Sleman Tangguh

Menurutnya, kegiatan yang menggabungkan aktivitas ekonomi pasar dengan hiburan rakyat dapat menciptakan suasana berbeda. Masyarakat memiliki alasan untuk datang ke pasar, sementara pedagang mendapat kesempatan lebih besar untuk menawarkan dagangannya.

Pedagang Pasar Juga Disiapkan Pendampingan Hukum

Upaya pemerintah untuk membantu pedagang tidak berhenti pada persoalan ekonomi. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Hendra Adi Riyanto, mengatakan pemerintah juga menyiapkan pendampingan hukum bagi pedagang yang menghadapi persoalan hukum.

Termasuk ketika persoalan pinjaman kepada rentenir berkembang menjadi masalah hukum yang melibatkan aparat kepolisian.

"Saya dari Pemerintah Sleman juga siap memberikan advokasi hukum untuk para pedagang pasar. Misal punya masalah berkaitan dengan hukum, kami punya teman-teman LBH yang bisa membantu konfirmasi atau pendampingan secara gratis," kata Hendra.

Pendampingan tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada pedagang ketika menghadapi persoalan hukum. Dengan demikian, pedagang tidak harus menghadapi persoalan tersebut seorang diri.

Load More