- Disperindag Kabupaten Sleman menggelar Gerakan Meramaikan Pasar Rakyat di Pasar Balangan untuk meningkatkan omzet pedagang.
- Pemerintah daerah berupaya mengurangi ketergantungan pedagang terhadap rentenir melalui penyediaan koperasi dan BMT sebagai alternatif pembiayaan.
- Pemerintah Kabupaten Sleman juga menyiapkan pendampingan hukum gratis bagi pedagang yang menghadapi permasalahan hukum terkait pinjaman.
Ia bahkan menyebut pernah ada rentenir dari luar daerah yang mencoba menawarkan pinjaman kepada pedagang di pasar.
"Malah ini yang belum lama itu dari Medan itu lo, ada sekitar lima orang, tapi nggak begitu banyak juga peminatnya, kalau dari lokal sini ada satu," katanya.
Meski demikian, Supihartati melihat adanya program pembiayaan alternatif sebagai peluang bagi pedagang untuk mendapatkan modal usaha dengan cara yang lebih aman.
Ia mencontohkan program pra-koperasi yang ditujukan bagi pedagang. Menurutnya, program tersebut menunjukkan bahwa bantuan modal dapat berkembang menjadi usaha produktif apabila dikelola dengan baik.
"Ada program pra koperasi untuk pedagang. Itu omzetnya sudah sekitar Rp 23 juta. Dari awal diberi modal Baznas itu Rp10 juta sudah berkembang, lalu dikasih lagi Rp 10 juta sudah berkembang Rp 23 juta per bulan kemarin," tuturnya.
Bagi Supihartati, penguatan akses permodalan menjadi penting agar pedagang memiliki pilihan selain meminjam kepada rentenir.
Selain persoalan modal, Supihartati menilai keberadaan pembeli menjadi faktor penting bagi keberlangsungan usaha pedagang pasar.
Karena itu, ia berharap GEMPAR tidak berhenti sebagai kegiatan hiburan sesaat, tetapi mampu mendorong masyarakat untuk kembali berbelanja di pasar rakyat.
"Pada antusias, pada suka hiburane, meluangkan waktu untuk menonton, jadi program ini sangat membantu," ujarnya.
Baca Juga: GEMPAR Hadir di Pasar Balangan, Pasar Tumbuh Ekonomi Sleman Tangguh
Menurutnya, kegiatan yang menggabungkan aktivitas ekonomi pasar dengan hiburan rakyat dapat menciptakan suasana berbeda. Masyarakat memiliki alasan untuk datang ke pasar, sementara pedagang mendapat kesempatan lebih besar untuk menawarkan dagangannya.
Pedagang Pasar Juga Disiapkan Pendampingan Hukum
Upaya pemerintah untuk membantu pedagang tidak berhenti pada persoalan ekonomi. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Hendra Adi Riyanto, mengatakan pemerintah juga menyiapkan pendampingan hukum bagi pedagang yang menghadapi persoalan hukum.
Termasuk ketika persoalan pinjaman kepada rentenir berkembang menjadi masalah hukum yang melibatkan aparat kepolisian.
"Saya dari Pemerintah Sleman juga siap memberikan advokasi hukum untuk para pedagang pasar. Misal punya masalah berkaitan dengan hukum, kami punya teman-teman LBH yang bisa membantu konfirmasi atau pendampingan secara gratis," kata Hendra.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada pedagang ketika menghadapi persoalan hukum. Dengan demikian, pedagang tidak harus menghadapi persoalan tersebut seorang diri.
Berita Terkait
-
GEMPAR Hadir di Pasar Balangan, Pasar Tumbuh Ekonomi Sleman Tangguh
-
GEMPAR di Pasar Ngijon, Strategi Sleman Wujudkan Pasar Nyaman dan Ekonomi Berdaya
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle