- Danantara membangun Proyek Pengolahan Sampah di Piyungan dengan investasi triliunan rupiah yang beroperasi akhir 2028.
- Fasilitas tersebut mengolah pasokan sampah harian menjadi listrik berkapasitas belasan megawatt yang dijual kepada PLN.
- Proyek ramah lingkungan ini menyerap ribuan tenaga kerja lokal serta memberikan tambahan pendapatan bagi daerah.
Sementara itu, abu hasil pembakaran akan dipisahkan menjadi abu atas dan abu bawah untuk kemudian diolah. Fadli menyebut pengolahan abu ditargetkan memenuhi standar lingkungan yang tinggi, bahkan mengacu pada standar Eropa.
"Proses penyaringan juga dilakukan terhadap emisi yang keluar dari fasilitas. Air hasil pengolahan akan diproses kembali sehingga dapat digunakan sebagai air bersih," ungkapnya.
Selain mengurangi beban sampah, proyek ini diproyeksikan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Saat konstruksi berlangsung, diperkirakan 800 hingga 1.000 tenaga kerja akan terserap dan tenaga kerja lokal akan menjadi prioritas.
"Daerah juga berpeluang memperoleh tambahan pendapatan melalui pajak, aktivitas ekonomi serta pemanfaatan produk samping seperti abu bawah yang dapat dikerjasamakan dengan pelaku usaha lokal," jelasnya.
Sementara itu Sultan menyatakan sampah yang diolah sebagai PSEL berasal dari kabupaten dan kota. Saat ini komitmen pasokan sampah berasal dari Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta.
"Kalau Gunungkidul dan Kulon Progo masih bisa menanggulang [sampah] sendiri," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku