Budi Arista Romadhoni
Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:20 WIB
Sejumlah 11 terdakwa pengasuh kasus Little Aresha di PN Yogyakarta, Selasa (18/8/2026). [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Sebelas pengasuh Daycare Little Aresha menjalani sidang perdana di PN Yogyakarta tanpa mengajukan eksepsi pada Selasa.
  • Jaksa mendakwa para pengasuh melakukan kekerasan seperti menenggelamkan anak rewel, mengikat, dan membiarkan bayi di lantai.
  • Para terdakwa juga menempatkan 17 anak berdesakan dalam satu ruangan tanpa ventilasi dan pendingin udara memadai.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More