Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:51 WIB
ilustrasi ketimpangan ekonomi (freepik)
Baca 10 detik
  • Dosen FEB UGM Wisnu Setiadi Nugroho menyatakan ketimpangan DIY tinggi meskipun angka kemiskinan turun pada Maret 2026.
  • Rasio Gini DIY mencapai 0,411 pada Maret 2026 akibat kurangnya perlindungan sosial bagi lansia dan pekerja sektor informal.
  • Upah Minimum Provinsi DIY 2026 sebesar Rp2,41 juta belum mencukupi standar kebutuhan hidup layak mencapai Rp4,6 juta.

Pemerintah Daerah DIY telah memberikan Bantuan Jaminan Sosial Lanjut Usia sebesar Rp300.000 per orang per bulan sejak April 2024. Namun, kata Wisnu skemanya menyasar sekitar delapan ribu lansia dalam basis data kemiskinan ekstrem, kurang dari dua persen populasi lansia DIY. 

Tidak hanya itu, cakupan bantuan juga masih terbatas dan lebih berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar. Padahal, kebutuhan perawatan lansia dapat memberikan beban ekonomi yang lebih besar bagi keluarga.

Ketika seorang lansia membutuhkan pendampingan harian, beban tersebut seringkali dialihkan kepada anggota keluarga.

"Satu lansia yang tidak terlindungi bisa menarik dua generasi sekaligus ke bawah," ucapnya

Di sisi lain, kelompok angkatan kerja muda juga menghadapi persoalan berbeda. Tingkat pemuda yang tidak bersekolah, tidak bekerja, dan tidak mengikuti pelatihan atau NEET di DIY tercatat 11,25 persen.

Angka itu relatif rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 19,44 persen dan menempatkan DIY sebagai terendah kedua nasional setelah Bali.

Namun, persoalan anak muda DIY dinilai bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya pekerjaan, melainkan kualitas pekerjaan dan tingkat upah. Upah Minimum Provinsi DIY 2026 sebesar Rp2,41 juta hanya memenuhi sekitar 53 persen dari kebutuhan hidup layak yang mencapai Rp4,6 juta.

"Upah minimum tersebut termasuk tiga terendah secara nasional. Sementara biaya hidup di Jogja tergolong tinggi. Konsekuensinya bisa diduga, mereka bekerja penuh waktu pun seseorang tetap tidak sanggup menabung, menyewa hunian yang layak, apalagi membeli rumah," ungkapnya.

Situasi tersebut membuat sebagian pekerja tidak masuk kategori miskin sehingga tidak menerima bantuan sosial. Mereka juga tidak tercakup jaminan sosial ketenagakerjaan karena bekerja di sektor informal. 

Baca Juga: Viral Curhatan Perempuan di Sleman Jadi Tersangka Usai Diputus Pacar Oknum Polisi, Kok Bisa?

"Inilah kelompok yang dalam literatur kebijakan disebut missing middle, terlalu mampu untuk dibantu, terlalu rentan untuk dibiarkan," jelasnya.

Ia menyebut hahwa ukuran keberhasilan pembangunan DIY seharusnya tidak cukup hanya melihat berapa banyak warga yang berhasil melewati garis kemiskinan.

"Ukuran yang sesungguhnya adalah seberapa kukuh sistem dan lapangan kerja yang kita bangun untuk memastikan mereka yang telah naik tidak pernah jatuh kembali, dan seberapa cepat jarak antara Kulon Progo dan Kota Yogyakarta bisa kita persempit," pungkasnya.

Load More