- Pakar Ekonomi UMY Susilo Nur Aji menyatakan desil kesejahteraan DTSEN di Yogyakarta pada Sabtu (22/8/2026) bukanlah vonis mutlak ekonomi.
- Perubahan ekonomi rumah tangga seperti kehilangan pekerjaan dapat terjadi sangat cepat sehingga data desil berisiko menjadi tidak akurat.
- Pemerintah perlu memperbarui data dan memperhatikan aspek kerentanan serta daya beli agar kebijakan sosial tidak salah sasaran.
SuaraJogja.id - Pemerintah perlu berhati-hati menjadikan desil kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai patokan mutlak dalam menentukan kondisi ekonomi masyarakat. Perubahan seperti kehilangan pekerjaan, bertambahnya tanggungan keluarga hingga munculnya biaya kesehatan dapat membuat kondisi sebuah rumah tangga berubah dalam waktu singkat.
Pakar Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Susilo Nur Aji Cokro Darsono menilai pemeringkatan desil harus terus dievaluasi dan dibuat adaptif agar kebijakan pemerintah tidak keliru membaca kondisi masyarakat.
“Desil sebaiknya tidak dianggap sebagai label mutlak kondisi ekonomi seseorang. Desil dapat menjadi alat untuk melihat posisi sebuah keluarga dalam kelompok masyarakat, tetapi tetap harus dilihat bersama kondisi lainnya. Desil adalah alat bantu penyaringan, bukan vonis,” kata Susilo dikutip dari ANTARA di Yogyakarta, Sabtu (22/8/2026).
Peringatan tersebut menjadi penting karena data kesejahteraan digunakan sebagai salah satu dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan berbagai kebijakan pemerintah. Jika kondisi rumah tangga telah berubah setelah data dikumpulkan, pemeringkatan yang tidak diperbarui berpotensi tidak lagi menggambarkan kondisi keluarga yang sebenarnya.
Menurut Susilo, perubahan ekonomi rumah tangga dapat terjadi sangat cepat. Seseorang yang sebelumnya memiliki pekerjaan dan pendapatan stabil, misalnya, dapat tiba-tiba kehilangan pekerjaan. Di sisi lain, jumlah anggota keluarga yang harus ditanggung bisa bertambah atau muncul pengeluaran besar yang tidak terduga.
Biaya kesehatan menjadi salah satu contoh pengeluaran yang dapat mengubah kemampuan ekonomi keluarga secara drastis.
Karena itu, menurut Susilo, penentuan kesejahteraan tidak cukup hanya membaca satu angka dalam pemeringkatan desil.
“Kondisi ekonomi rumah tangga dapat berubah setelah data digunakan dalam proses pemetaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan kesejahteraan rumah tangga tidak hanya ditentukan oleh pendapatan. Kepemilikan aset dan tabungan, jumlah tanggungan, jenis pekerjaan, utang, hingga akses terhadap layanan dasar turut memengaruhi kondisi ekonomi sebuah keluarga.
Baca Juga: UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
Artinya, dua keluarga yang berada pada desil yang sama belum tentu memiliki tingkat kerentanan ekonomi yang sama.
Begitu pula sebaliknya, keluarga yang berada pada desil berbeda tidak otomatis memiliki kondisi ekonomi yang sepenuhnya berbeda jika terjadi perubahan besar dalam kehidupan rumah tangga.
Susilo menilai setidaknya ada tiga aspek yang perlu diperhatikan dalam pemetaan kesejahteraan. Pertama, perbedaan daya beli antarwilayah melalui spatial deflator. Kedua, tingkat kerentanan ekonomi rumah tangga. Ketiga, penggunaan instrumen pengukuran yang sesuai dengan tujuan kebijakan.
Hal tersebut berkaitan dengan metode Proxy Means Test (PMT) yang digunakan dalam pemeringkatan kesejahteraan. Metode tersebut menggunakan sejumlah indikator yang relatif stabil untuk memperkirakan kondisi sosial ekonomi rumah tangga.
Persoalannya, indikator yang relatif stabil belum tentu mampu menangkap perubahan ekonomi yang berlangsung dalam waktu singkat.
DTSEN sendiri merupakan basis data tunggal yang mengintegrasikan berbagai sumber data sosial ekonomi untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Unisa Festival 2026: Salurkan Donasi Rp20 Juta ke UMKM Disabilitas hingga Dukung Beasiswa Mahasiswa
-
BRI Tambah Reksa Dana Pendapatan Tetap dan Indeks Saham Berbasis ESG
-
BRI Berikan Privilege Nonton Eksklusif Buy 1 Get 2 Ticket di The Premiere Cinema XXI
-
BRI x Prodia: Pilihan Layanan Kesehatan Eksklusif untuk Nasabah BRI Prioritas serta BRI Private
-
161 Bank di Indonesia Bertumbangan, 3 di Antaranya dari Jogja! Cek Masalahnya