- Jelang PCS 2026, UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat jadi sorotan.
- UU Konservasi sedang menjalani uji materiil di Mahkamah Konstitusi.
- PCS 2026 di UGM siapkan rekomendasi kebijakan reformasi hukum konservasi.
Secara resmi, MK mencatat perkara Nomor 262/PUU-XXIV/2026 sebagai pengujian materiil UU Nomor 32 Tahun 2024.
Permohonan tersebut diajukan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), serta sejumlah pemohon perseorangan dari masyarakat adat, nelayan, dan pegiat wisata.
Dalam sidang pada 26 Agustus 2026, Pemerintah melalui Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Kementerian Kehutanan Satyawan Pudyatmoko memberikan keterangan mengenai perbedaan mekanisme Other Effective Area-Based Conservation Measures (OECM) dan Areal Preservasi.
Pemerintah menyatakan keduanya sama-sama mengutamakan persetujuan pengelola, tetapi memiliki mekanisme pengakuan yang berbeda.
Perkara tersebut belum selesai. Berdasarkan jadwal resmi MK, perkara Nomor 262/PUU-XXIV/2026 masih akan memasuki agenda mendengarkan keterangan tambahan Presiden, DPR, serta ahli dan/atau saksi dari pemohon pada 7 September 2026.
Perubahan Paradigma dan Rekomendasi Kebijakan PCS 2026
Bagi penyelenggara PCS, persoalan regulasi tersebut tidak dapat dipisahkan dari upaya mengubah paradigma konservasi di Indonesia.
Koordinator Bidang Substansi PCS 2026, Lasti Fardilla Noor, mengatakan hari kedua PCS secara khusus akan diarahkan pada pembahasan kebijakan konservasi dan menghasilkan rekomendasi yang dapat mendorong perubahan regulasi.
"Pada hari kedua, kami juga menyelenggarakan 8 panel tematik lanjutan yang berfokus pada aspek kebijakan. Kami akan mendiskusikan evaluasi kritis terhadap kebijakan konservasi nasional, tantangan terbesar implementasi di lapangan, serta langkah korektif strategis ke depan," ujar Lasti.
Menurut Lasti, PCS juga akan mempertemukan unsur kementerian, organisasi non-pemerintah, akademisi, dan praktisi untuk membahas reformasi hukum terhadap regulasi kehutanan dan konservasi nasional yang dinilai masih bermasalah.
Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya agar PCS tidak berhenti sebagai forum pertukaran gagasan, tetapi menghasilkan rekomendasi kebijakan.
Agenda kebijakan tersebut juga tercermin dalam laman resmi PCS 2026. Pada rangkaian konferensi, penyelenggara menyiapkan delapan sesi dialog kebijakan yang membahas isu strategis pengelolaan keanekaragaman hayati.
PCS sendiri akan berlangsung selama tiga hari, 1-3 September 2026, di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada.
PCS menjelaskan forum tersebut sebagai ruang dialog lintas pemangku kepentingan yang mempertemukan masyarakat adat dan komunitas lokal, petani, nelayan, perempuan, generasi muda, akademisi, pemerintah, organisasi masyarakat sipil, media, serta mitra pembangunan.
Forum diarahkan untuk mempertemukan pengalaman masyarakat, pengetahuan ilmiah, dan proses kebijakan guna menghasilkan rekomendasi yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Berita Terkait
-
Kritik Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih, Pakar UGM: Sudahlah, Jangan Tambah Masalah!
-
Alasan K-24 Healthy Run Tawarkan Kategori Lari Unik 2,4K, Ternyata Ada Filosofinya
-
Guru Besar UGM soal Karhutla: Jujur Saja, Kita Tak Mampu Tangani Sendiri!
-
Karhutla Paksa 571 Ribu Murid Belajar Daring, Pakar Desak Pemerintah Beri Subsidi
-
Ahli UGM Sebut Ada Indikasi Pembiaran Pemerintah dalam Penanganan Banjir Sumatra
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
66 Daerah Belum Punya RS Tipe C, Pasien Kanker Berisiko Harus Berobat Jauh
-
BRI Peduli Perkuat Infrastruktur Desa di Cianjur, Jembatan Gantung Bantu Mobilitas 7.000 Warga
-
Daya Beli Warga Jogja Turun, Pedagang Terpaksa Pangkas Dagangan
-
Wacana Gaji ASN Dibayar Kopdes Bikin Geger, Pemda DIY Pusing, DPRD Sebut Tak Masuk Akal
-
BRI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan