Budi Arista Romadhoni
Rabu, 02 September 2026 | 19:09 WIB
Unjukrasa mahasiswa di Simpang Gramedia, Yogyakarta, Selasa (1/9/2026) malam. [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Akademisi UMY Sunyoto Usman menyoroti dugaan keterlibatan ormas dalam kekerasan di Jakarta dan Yogyakarta.
  • Polisi didesak menyelidiki secara transparan keterlibatan ormas yang mengambil alih kewenangan penegakan hukum negara.
  • Negara harus menegakkan hukum secara tegas guna mencegah peniruan tindakan kekerasan oleh kelompok masyarakat.

Artinya, jika sebuah kelompok melihat intimidasi atau kekerasan berhasil membubarkan pihak lain, maka metode tersebut berpotensi direplikasi di tempat lain. Hal inilah yang menurut Sunyoto jauh lebih berbahaya daripada satu insiden.

Konflik bisa berubah menjadi pola. 

Pola bisa berubah menjadi kebiasaan. Bahkan pada akhirnya, ruang publik berisiko berubah menjadi arena pertarungan antarkelompok.

"Tindakan yang dianggap berhasil mencapai tujuan cenderung akan ditiru," tandasnya.

Namun Sunyoto tidak menyarankan negara buru-buru membubarkan ormas. Sebab pembubaran justru berpotensi membuat anggota organisasi bergerak secara bawah tanah atau membentuk organisasi baru.

Solusinya adalah membatasi ruang terjadinya pelanggaran melalui penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu. Negara dalam hal ini harus memastikan tidak ada kelompok yang merasa memiliki kewenangan untuk menghakimi pihak lain hanya karena memiliki massa atau kedekatan dengan kekuatan politik.

"Mereka merasa besar dan kuat, sehingga mengambil keputusan secara sepihak tanpa melalui mekanisme hukum resmi," paparnya.

Sementara polisi, kejaksaan dan pengadilan, lanjutnya harus kembali menjadi rujukan utama masyarakat ketika terjadi konflik. Jika warga atau organisasi merasa lebih berhak menentukan siapa yang salah dan siapa yang harus dihukum, maka kewibawaan hukum akan semakin tergerus.

Sunyoto menyebut kondsi tersebut juga berkaitan dengan public distrust atau krisis kepercayaan publik. Ketika masyarakat tidak lagi percaya kepada institusi hukum, maka mereka cenderung mencari jalan sendiri untuk menyelesaikan persoalan.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Aksi Simpang Gramedia Jogja, Sempat Alot Berdialog, hingga Dipukul Mundur Warga

"Msyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap pranata hukum. Akibatnya ketika terjadi masalah, mereka tidak lagi melapor ke polisi atau menempuh jalur hukum yang benar, melainkan mengambil tindakan sendiri," ungkapnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More