- Universitas Gadjah Mada menyiapkan langkah hukum untuk mengadvokasi mahasiswanya yang menjadi korban kekerasan demonstrasi Yogyakarta, Selasa, 1 September 2026.
- Wakil Rektor UGM Arie Sujito menegaskan pelaku kekerasan harus bertanggung jawab karena tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.
- Direktur Kemahasiswaan UGM Hempri Suyatna menyatakan pihak kampus membantu mengumpulkan bukti serta data untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) menyiapkan langkah hukum untuk mengadvokasi mahasiswa yang menjadi korban kekerasan saat aksi demonstrasi di Simpang Empat Gramedia, Yogyakarta, Selasa (1/9/2026).
UGM menegaskan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa tidak dapat dibenarkan dan pihak yang melakukannya harus bertanggung jawab.
Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni, Arie Sujito, menyatakan keprihatinannya atas kekerasan yang menimpa sejumlah mahasiswa.
Menurutnya, tindakan tersebut semestinya dapat dicegah karena terdapat aparat kepolisian yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan.
"Sebetulnya tindakan kekerasan yang dilakukan, saya lihat itu baca beberapa kelompok orang pada mahasiswa itu sebetulnya semestinya bisa dicegah," kata Arie kepada awak media di UGM, Rabu (2/9/2026).
Disampaikan Arie, keberadaan mahasiswa dalam aksi demonstrasi merupakan bagian dari ekspresi kritis dalam merespons kondisi sosial, ekonomi, dan politik. Maka dari itu mahasiswa tidak seharusnya dihadapkan atau dibenturkan dengan kelompok masyarakat lain ketika menyampaikan aspirasi.
Terkait insiden tersebut, Arie menyebut UGM tengah menyiapkan langkah untuk mengadvokasi mahasiswa. Ia mengisyaratkan proses hukum akan ditempuh dan pihak yang melakukan kekerasan harus dimintai pertanggungjawaban.
"Jadi rencananya kayaknya begitu (mengambil langkah hukum), lagi nyiapin gitu ya. Tapi sekali lagi pesan terpentingnya itu. Siapapun melakukan kekerasan harus bertanggung jawab," tegasnya.
Arie menegaskan UGM tidak memberikan toleransi terhadap praktik kekerasan.
Baca Juga: PTN Borong Kuota Maba, Kampus Swasta Pilih Tampung Anak Korban Bencana Lewat Sego Berkat
"Saya khawatir ini akan menjadi model untuk kalau dibiarkan kekerasan ini bisa mengancam pada siapapun. Karena itu tidak ada toleransi untuk praktik-praktik kekerasan," ujarnya.
Di sisi lain, ia meminta kepolisian menjalankan fungsi perlindungan dan memastikan kekerasan serupa tidak kembali terjadi. Aparat dinilai memiliki tanggung jawab hukum untuk melindungi mahasiswa maupun masyarakat secara keseluruhan.
Kekerasan terhadap mahasiswa justru berpotensi memperburuk situasi dan merugikan banyak pihak. Arie menekankan bahwa Yogyakarta selama ini dikenal sebagai ruang yang penting bagi kebebasan berekspresi dan demokratisasi.
"Sekali lagi kita ciptakan Yogyakarta jangan ada kekerasan. Biarkan ruang kebebasan itu terbangun. Mahasiswa punya komitmen dan punya idealisme, dan karena itu wajib hukumnya untuk melindungi mereka," tuturnya.
Dalam kesempatan ini atas nama UGM, Arie turut menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. Ia berharap proses advokasi dapat berjalan dan kejadian kekerasan terhadap mahasiswa tidak kembali terulang di Yogyakarta.
"Atas nama Universitas Gadjah Mada sekali lagi saya menyatakan prihatin atas situasi ini dan semoga tidak terjadi lagi kekerasan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Kinerja Semester I Lampaui Ekspektasi, Saham BBRI Direkomendasikan Buy oleh Analis
-
Duh! 9.216 Keluarga di Bantul Kehilangan Bansos karena Terindikasi Judol
-
Kematian Bambang hingga Ricuh di Simpang Gramedia, Pakar: Jangan Biarkan Ormas Jadi Polisi Jalanan
-
Gagal Amankan Aksi di Simpang Empat Gramedia, JPW Kecam Pembiaran Bentrokan dan Keterlibatan Ormas
-
Sempat Dirawat, Panti Rapih Pastikan 6 Mahasiswa Korban Demo Sudah Dipulangkan