Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 12 September 2026 | 16:28 WIB
Paniradya Pati Kaistimewaan, Kurniawan. [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Pemangkasan Dana Desa dan kewajiban menjalankan program nasional membuat para kepala desa di Indonesia khawatir tersangkut masalah hukum.
  • Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menggunakan Dana Keistimewaan untuk mendukung operasional kalurahan sejak tahun 2025 hingga 2026.
  • Kalurahan di DIY juga menerima berbagai skema bantuan keuangan tambahan berdasarkan potensi wilayah serta sektor pembangunan masing-masing.

"Bagaimana mereka mengusulkan penciptaan program kegiatan yang lebih menyentuh, bermanfaat," paparnya.

Danais juga telah menyentuh berbagai sektor, bukan hanya kebudayaan. Bahkan pembangunan infrastruktur seperti Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) turut berkaitan dengan program keistimewaan, terutama dalam pembebasan lahannya.

"Dulu hanya di level provinsi. Mungkin di awal hanya Dinas Kebudayaan saja yang ada program kegiatan berkaitan dengan keistimewaan. Tapi sekarang semuanya sektor, bahkan sampai kepada infrastruktur," katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Urusan Keistimewaan, Andreas Bayu Nugroho menjelaskan Paniradya menggelar Memetri Kaistimewan 14 Tahun UUK DIY. Tak sekedar seremoni, memetri yang digelar 15-31 Agustus 2026 menghadirkan berbagai kegiatan seni, budaya, teknologi hingga pembelajaran  yang dikemas lebih dekat dengan masyarakat. Kegiatan dibuka di Bantul dan ditutup di Teras Malioboro Beskalan.

"Ada jathilan, toneel, klinik aksara, mewiru jarik, membuat dluwang, hingga VR Tata Ruang. Pesannya sederhana, yakni keistimewaan harus dialami, bukan sekadar diceritakan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More