Budi Arista Romadhoni
Selasa, 15 September 2026 | 15:51 WIB
Sertijab Menkeu dari Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) ke Suahasil Nazara (kiri) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (15/9/2026). [Dok. Kemenkeu]
Baca 10 detik
  • Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mendesak Menteri Keuangan baru Suahasil Nazara membatalkan pemangkasan anggaran daerah.
  • Kebijakan pemangkasan anggaran pusat sejak 2025 hingga 2026 menyebabkan penurunan Dana Keistimewaan serta Dana Transfer Daerah DIY secara drastis.
  • Pemerintah pusat diminta menormalkan kembali hubungan fiskal daerah dan memperbaiki manajemen keuangan tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan pajak.

"Kalaupun kemudian ke depan perlu ada penyempurnaan, perlu ada perbaikan tentang tata kelolanya, kita perbaiki bareng-bareng. Tapi bukan kemudian dicabut fiskalnya," ungkapnya.

Eko kembali mengingatkan pemerintah pusat agar tidak melihat APBN hanya dari sisi pemerintah pusat. Karenanya selain pembatalan pemangkasan anggaran, perbaikan pengelolaan keuangan daerah juga mesti dilakukan seperti perbaikan kualitas, integritas, dan manajemen keuangan daerah.

Untuk 2027, ia berharap APBD dapat kembali mendapatkan tambahan kekuatan fiskal seperti yang pernah terjadi pada 2023 atau 2024, dengan catatan tata kelola diperbaiki.

Perbaikan manajemen tersebut harus dilakukan dengan memastikan tidak ada korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan kewenangan, serta memastikan anggaran tepat sasaran.

"Tidak boleh ada korupsi, tidak boleh ada gratifikasi, tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan dan tepat sasaran," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More