Tangkapan layar video dugaan pornografi. [Istimewa]
Baca 10 detik
- Dua tersangka memproduksi dan memperjualbelikan sekitar 20 video pornografi di Bogor sejak Juli 2026 melalui media sosial dengan tarif Rp150 ribu.
- Praktik ilegal tersebut menghasilkan keuntungan sekitar Rp19 juta karena memanfaatkan kehidupan privat sebagai komoditas ekonomi dan etalase digital.
- Viralitas di media sosial akhirnya membongkar kasus tersebut dan menarik perhatian aparat penegak hukum di Yogyakarta pada Rabu (23/9/2026).
Sebab, pengguna tidak selalu menjadi penonton pasif. Aktivitas menonton, membagikan, mengomentari, hingga mencari kembali sebuah konten dapat ikut memperbesar peredarannya.
"Perilaku konsumsi kita membantu membentuk pasar," ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi
-
BRI Private Berikan Akses Premium Medical Check Up untuk Nasabah
-
Kuliah Gratis PTN Didorong, Akademisi Ingatkan Jangan Sampai PTS Kehilangan Mahasiswa
-
BRI inFrame 2026, Saat Fotografi Mengisahkan Perjalanan Ekonomi Kerakyatan Indonesia
-
6 Fasilitas Kereta Kelas Luxury yang Membuat Perjalanan Berbeda