- Dokter Iwan Budhiharto menyatakan produk sel punca legal di Indonesia wajib bersumber dari manusia, bukan dari hewan atau tumbuhan.
- Terapi sel punca di Indonesia hanya boleh dilakukan oleh dokter berkompeten di fasilitas kesehatan resmi seperti rumah sakit dan klinik utama.
- Yogyakarta berpotensi mengembangkan wisata medis dan kebugaran, namun masih terkendala perlunya edukasi serta penguatan sumber daya manusia.
SuaraJogja.id - Istilah stem cell atau sel punca semakin akrab di tengah masyarakat, terutama dalam industri kecantikan dan kesehatan. Namun di balik popularitas tersebut, masih banyak persoalan yang perlu diluruskan, mulai dari produk yang mengklaim mengandung stem cell hingga praktik penggunaannya yang dinilai belum dipahami masyarakat.
Dokter aestetik regeneratif, Iwan Budhiharto mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap produk yang hanya menggunakan label stem cell yang banyak ditawarkan saat ini. Sebab terdapat produk yang diklaim sebagai stem cell, tetapi bahan yang digunakan justru berasal dari hewan maupun tumbuhan.
"Kalau kita lihat produk stem cell itu nanti ingredients-nya, ini ada yang dari bunga mawar, ada yang dari binatang. Itu jelas tidak boleh. Ada dari apel, itu juga tidak boleh. Dari ikan juga tidak cocok, dari kuda juga," papar Iwan disela kunjungan Putri Citra Indonesia di Yogyakarta, Senin (5/10/2026).
Menurut Iwan, stem cell yang digunakan dalam terapi medis memiliki ketentuan tersendiri. Ia menyebut produk stem cell yang legal harus berasal dari manusia, bukan dari spesies lain.
"Stem cell itu harus dari human. Di luar human enggak boleh," ungkapnya.
Iwan menilai persoalan tersebut menjadi semakin serius karena istilah stem cell kini telah masuk ke pasar produk kecantikan. Masyarakat bisa saja membeli produk secara daring tanpa memahami apakah produk tersebut benar-benar mengandung stem cell, berasal dari sumber yang diperbolehkan, atau sekadar menggunakan istilah stem cell sebagai strategi pemasaran.
"Ada yang belanja produk yang sebetulnya tidak mengandung stem cell, tapi dilabeli stem cell," ujarnya.
Persoalan lainnya adalah produk yang memang mengandung bagian atau derivat dari stem cell. Namu saat dipasarkan ternyata diklaim seolah-olah merupakan stem cell secara utuh.
"Dia hanya derivat (turunan-red) stem cell, remah-remahnya saja atau bagian kecil dari stem cell, tapi dia dijual dengan label stem cell," ungkaonya.
Baca Juga: Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
Karena itu, Iwan menilai edukasi kepada masyarakat menjadi pekerjaan mendesak. Jangan sampai masyarakat sudah mengenal istilah stem cell, tetapi justru tidak mengetahui mana produk dan layanan yang legal, mana yang sesuai ketentuan, serta mana yang hanya memanfaatkan popularitas istilah tersebut.
Menurutnya, terapi stem cell juga bukan layanan yang bisa dilakukan sembarangan. Penggunaannya harus dilakukan melalui fasilitas pelayanan kesehatan yang sesuai dan melibatkan dokter.
"Stem cell itu boleh dilakukan di klinik atau rumah sakit. Klinik saja klinik utama. Tidak boleh di salon atau klinik pratama," katanya.
Iwan menambahkan, tenaga yang melakukan tindakan penyuntikan stem cell juga harus dokter. Jenis dokter yang menangani pun harus disesuaikan dengan metode dan lokasi pemberian terapi.
"Yang nyuntik harus dokter, tidak bisa perawat atau bidan," ujarnya.
Iwan menilai persoalan edukasi terkait stem cell sebenarnya juga berkaitan dengan peluang Indonesia mengembangkan medical tourism atau wisata medis. Namun ironisnya, ketika pasien dari luar negeri justru datang ke Indonesia untuk mendapatkan layanan kesehatan, sebagian masyarakat dalam negeri masih meragukan kemampuan dan produk kesehatan Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Proyek PSEL DIY Dikebut Akhir Tahun, Tapi Izin Belum Diajukan
-
Stem Cell Jadi Ladang Bisnis Kecantikan, Dokter Ingatkan Produk Ilegal dan Klaim Berlebihan
-
BRI dan KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi melalui PELOPOR 2026
-
Papermoon Gelar Pesta Boneka #10 di Jogja, Hadirkan 193 Seniman dari 24 Negara
-
Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029