-
Film Empat Musim Pertiwi angkat realitas penyintas kekerasan seksual Indonesia.
-
Penggarapan film Empat Musim Pertiwi membutuhkan waktu riset delapan tahun.
-
Cerita film Empat Musim Pertiwi mengedukasi pentingnya rasa percaya masyarakat.
Karena itu, realitas yang dialami korban tidak hanya ditampilkan melalui peristiwa yang terjadi, tetapi juga melalui suasana dan simbol-simbol yang menyertainya.
“Dua sisi yang rasanya itu memang paling pas digambarkan dengan sesuatu yang realis, kemudian kita tarik ke fiksi, terus kemudian realis kita tarik ke metafor,” ujar Ifa.
Pesan lain yang ingin disampaikan film ini adalah pentingnya mempercayai korban.
Menurut Ifa, langkah pertama yang harus dilakukan ketika berhadapan dengan sebuah kasus adalah memberikan kepercayaan terhadap pengalaman yang disampaikan korban, sebelum proses hukum berjalan lebih jauh.
“Yang paling penting adalah ya kita harus percaya dulu. Selebihnya ya kita bisa mengikuti prosesnya, tapi percayaannya juga penting,” katanya.
Pesan tersebut beriringan dengan perjalanan Pertiwi, tokoh utama yang diperankan Putri Marino. Setelah menjalani hukuman penjara selama 20 tahun, Pertiwi kembali ke kampung halamannya untuk memulai hidup baru.
Namun, kepulangannya justru membawanya kembali berhadapan dengan luka masa lalu.
Ia tidak diterima sepenuhnya oleh lingkungan terdekatnya. Orang tuanya menolak kepulangannya, sementara sahabatnya, Niken (Hana Malasan), telah menikah dengan mantan kekasihnya, Bisma (Arya Saloka).
Dalam perjalanan itu, Pertiwi bertemu seorang gadis tuli yang mengingatkannya pada pengalaman masa lalu dan mendorongnya untuk memutus mata rantai kekerasan yang pernah menghancurkan hidupnya.
Baca Juga: Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ash-Sholihah, Kanwil Kemenag DIY Layangkan Surat Peringatan
Film ini juga mendapat apresiasi dari aktor Lukman Sardi yang menilai Empat Musim Pertiwi berhasil mengangkat persoalan penting mengenai posisi rentan korban kekerasan seksual ketika berhadapan dengan kekuasaan dan ketimpangan hukum.
Menurut Lukman, film tersebut menunjukkan bagaimana hukum kerap terlihat tidak berdaya saat berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuatan ekonomi maupun pengaruh besar.
Situasi itu membuat korban harus menghadapi berbagai hambatan untuk memperoleh keadilan.
"Film ini bicara situasi perempuan yang mengalami kekerasan seksual di negara ini. Bagaimana secara hukum mereka seperti tidak punya kekuatan sama sekali karena situasi di mana siapa yang punya uang, siapa yang punya kuasa, dia bisa mengatur segalanya. Ujung-ujungnya hukum itu nggak berlaku," tandasnya.
Bagi Lukman, film ini termasuk penting karena berhasil membawa isu sensitif menggunakan pendekatan sinematik sehingga mampu menghadirkan pengalaman emosional korban secara kuat.
Empat Musim Pertiwi dinilai menjadi salah satu film yang tidak hanya menyajikan cerita, tetapi juga mengajak publik memahami realitas penyintas melalui perpaduan antara fakta sosial, fiksi, dan metafora visual.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Film Empat Musim Pertiwi: Saat Realitas Penyintas Kekerasan Seksual Bertemu Fiksi Sinematik
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar