SuaraJogja.id - AMN, orang tua siswa SMPN 10 Jogja mengadu ke DPRD Kota Yogyakarta karena anaknya diduga menjadi korban kekerasan guru, Rabu (20/3/2019).
Menurut AMN, kejadian tersebut bermula saat anaknya telat masuk ke sekolah. Ia mengantar dua anaknya dari rumah pukul 06.40 WIB. Si kecil diantar terlebih dahulu, baru anaknya yang lebih besar, AA, yang bersekolah di SMPN 10 Jogja.
Ketika AMN dan anaknya sampai di SMPN 10 Jogja, gerbang sekolah sudah tertutup setengah. Ia meminta izin ke satpam agar AA dapat masuk dan mengakui terlambat serta berjanji tidak mengulang lagi.
“Setelah saya tinggal pulang itu 10-15 menit kemudian ia pulang sendiri menangis. Bilang digajul [ditendang] gurune [gurunya]. Ditanya gurunya enggak jawab, terus malah ditendang,”ujar AMN seperti diberitakan Harianjogja.com—jaringan Suara.com.
Baca Juga:Wiranto Ingin Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme, DPR: Berlebihan
Setelah itu, ia kembali ke sekolah dan menemui guru. AMN bertanya pada sang guru, dan guru tersebut mengatakan pantat AA yang terkena, bukan alat vital.
“Lalu saya bilang, ‘ya enggak boleh begitu kan pak’. Saya suruh anak saya sekolah di sini enggak kayak begitu. Itu kan kekerasan. Kalau anak saya nakal kan bisa ditegur dipanggil saya juga sini,” ucapnya.
Saat itu sang guru mencoba minta maaf. Namun ia memilih mengadu ke DPRD Kota Jogja agar kejadian yang sama tidak terulang.
Namun, ia enggan melanjutkan ke ranah hukum. Ia juga tidak terima anaknya saat disuruh pulang dengan perkataan yang tidak menyenangkan.
“Dibilang enggak sekolah. Bali dolan dara penak to rasah sekolah [Pulang main burung dara enakkan tidak usah sekolah]. Minta pindah sekolah juga anak saya,” ucapnya.
Baca Juga:BTN Karimunjawa Berencana Tutup Kolam Penangkaran Hiu
Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja Fokki Ardiyanto yang menerima aduan tersebut menceritakan berdasarkan laporan orangtua, AA saat pulang sekolah dalam keadaan menangis.
- 1
- 2