Pembangunan Jalan Tol di DIY, Sultan HB X Syaratkan Ini

Kepala Dinas PUP ESDM DIY Hananto Hadi Purnomo mengatakan sedianya Sultan tidak menolak kehadiran tol di DIY.

Chandra Iswinarno
Rabu, 03 Juli 2019 | 23:09 WIB
Pembangunan Jalan Tol di DIY, Sultan HB X Syaratkan Ini
Sultan HB X yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta memantau Jalan Malioboro. [Suara.com/Rahmad Ali]

SuaraJogja.id - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (Dinas PUP ESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan pembangunan jalan tol di wilayah tersebut tersendat karena keterbatasan lahan.

Oleh karena itu, mewakili Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Kepala Dinas PUP ESDM DIY Hananto Hadi Purnomo mengatakan sedianya Sultan tidak menolak kehadiran tol di DIY.

Namun dalam pembangunan jalan tol tersebut, Raja Keraton Yogyakarta tersebut memiliki beberapa syarat.

Hal yang harus menjadi perhatian pemerintah pusat ketika akan membangun jalan tol terkait yang DIY memiliki situs-situs arkeologis tersembunyi di beberapa titik.

Baca Juga:BPCB Trowulan Libatkan 11 Ahli untuk Eskavasi Situs di Proyek Jalan Tol

"Pak Gubernur berpesan kalau pun jalan tol tetap di bangun yang harus diselidiki betul-betul adalah sisi arkeologis. Sisi arkeologis itu harga mati tidak boleh ketabrak," kata Hananto, Rabu (3/7/2019).

Hananto mencontohkan pembangunan jalan tol di Jawa Timur setelah trase sudah ditetapkan, kemudian ketika konstruksi dilaksanakan ternyata ditemukan situs arkeologis.

"Setelah ditemukan situs di trase pembangunan. Jadi jalan tolnya kalah dan terpaksa harus dibelokkan. Makanya hal itu yang dari awal itu pak gubernur menyampaikan tolong kamu perhatikan betul-betul situs-situs arkeologis,"ungkapnya.

Selanjutnya pesan Sultan, tambah Hananto, keberadaan tol harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Pertama kali yang menjadi perhatian Gubernur ketika ada pembangunan tol adalah masyarakat DIY itu akan mendapat apa.

"Nek ada infrastruktur dibangun di situ, sehingga kami ditugaskan ketika itu mau dibangun tol kira-kira exit atau entry tolnya itu di sebelah mana, di mana," tanyanya.

Baca Juga:Situs Kuno di Jalan Tol Malang Pandaan Ternyata dari Era Pra Majapahit

Tak hanya itu, kata Hananto, jangan sampai jalan tol yang dibangun tersebut memisahkan komunitas dan menabrak kampung-kampung. Karena, ketika jalan tol dibangun dan dipagari maka kewenangan atau kepentingan masyarakat akan terganggu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini