Bekas Mobil Operasional Wali Kota dan Ketua DPRD Yogyakarta Bakal Dilelang

Dua dari 71 kendaraan mobil dinas yang dilelang adalah kendaraan dinas bekas yang digunakan Wali Kota dan Ketua DPRD Yogyakarta.

Chandra Iswinarno
Kamis, 04 Juli 2019 | 12:35 WIB
Bekas Mobil Operasional Wali Kota dan Ketua DPRD Yogyakarta Bakal Dilelang
Petugas mengecek kendaraan bekas mobil dinas di lingkungan Pemkot Yogyakarta yang akan dilelang. [Antara]

SuaraJogja.id - Sebanyak 71 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Yogyakarta akan dilelang dengan sistem. Dari total tersebut, mobil dinas jabatan Wali dan DPRD Kota Yogyakarta juga ikut dalam lelang yang menggunakan sistem "close bidding" pada Kamis (18/7/2019) mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Andhy Sasongko di Yogyakarta, Kamis (4/7/2019).

"Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat melihat kondisi kendaraan melalui foto yang sudah diunggah ke laman lelang, atau melihat secara langsung di gudang aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Jalan Nyi Pembayun No. 19 Kotagede pada 15-17 Juli (2019)," katanya seperti dilansir Antara.

Mobil yang dilelang tersebut pernah digunakan untuk kendaraan dinas oleh Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto. Harga limit yang ditetapkan mobil Sangyong Rexton RX280 AT tahun 2004 tersebut Rp 97,603 juta. Bagi penawar yang berminat ikut lelang, terlebih dahulu menyerahkan uang jaminan sebesar Rp 48,8 juta.

Baca Juga:KPK Kembali Lelang Mobil dan Motor Hasil Korupsi, Ada 9 Unit

Sedangkan, untuk bekas mobil dinas Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Honda City Type Z tahun 2005, yang pernah digunakan oleh Arif Noor Hartanto dilelang dengan harga limit Rp 61,376 juta. Bagi penawar yang berminat harus menyerahkan uang jaminan Rp 30,6 juta.

"Masih ada beberapa kendaraan dinas lain yang juga kami lelang. Biasanya bekas kendaraan operasional dari tiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Untuk mobil yang dijual, semuanya dilengkapi dengan dokumen STNK dan BPKB," katanya.

Dalam proses pelelangan tersebut BPKAD Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Penawaran lelang disampaikan secara tertulis melalui alamat https://www.lelang.go.id.

Lebih lanjut disebutkan, lelang 71 kendaraan dinas tersebut terbagi dalam empat paket, yaitu paket pertama terdiri dari 18 sepeda motor dari merk Honda dengan tahun pembuatan yang bervariasi antara 1995 sampai 2006 dengan harga yang juga bervariasi antara Rp 557.500 sampai Rp 1,635 juta.

Sedangkan, paket kedua terdiri dari 18 kendaraan roda dua dengan rentang harga limit antara Rp 872.500 sampai Rp 1,743 juta. Dan paket ketiga terdiri dari 19 sepeda motor dengan harga limit antara Rp 1,187 juta hingga Rp 1,75 juta.

Baca Juga:Lelang Mobil Bekas Koruptor, Pemenang: Saya Dapat VW Golf

Pada paket keempat terdiri dari tiga kendaraan roda tiga yang dijual dengan harga ratusan ribu rupiah serta 13 kendaraan roda empat. Harga terendah yang ditawarkan untuk kendaraan roda empat adalah Rp 10,88 juta untuk Toyota Kijang KF42 tahun 1996.

"Ada dua unit kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan roda tiga yang kembali dilelang tahun ini karena pada tahun lalu tidak laku terjual. Untuk lelang kali ini, kami targetkan semua kendaraan bisa terjual," katanya.

Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat mendaftar di alamat domain lelang dengan mengunggah softcopy KTP, memasukkan NPWP dan nomor rekening bank atas nama peserta. Setelah identitas dinyatakan valid, maka peserta akan memperoleh nomor virtual account.

Nomor tersebut digunakan untuk menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan yang sudah diatur dan tidak boleh dicicil. Penyerahan uang jaminan maksimal dilakukan pada H-1 lelang.

"Jika dinyatakan sebagai pemenang tetapi tidak melunasi pembayaran dan mengambil barang hingga batas waktu yang ditetapkan, maka uang jaminan yang sudah diserahkan akan langsung masuk kas daerah," kata Andhy. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini