Hina Orang Padang sebagai Parasit, Pedagang Malioboro Dipolisikan

"Dia berjualan di depan toko saya tanpa izin, padahal saya yang bayar pajak. Apa itu bukan parasit ekonomi, perampok? Kan perilakunya mirip teroris," imbuhnya.

Reza Gunadha
Sabtu, 10 Agustus 2019 | 19:04 WIB
Hina Orang Padang sebagai Parasit, Pedagang Malioboro Dipolisikan
Masyarakat Minangkabau yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Minang Yogyakarta (IKMBY) melaporkan BS, pemilik toko di Malioboro ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (10/8/2019). [Suara.com/Putu Ayu]

SuaraJogja.id - Masyarakat Minangkabau yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Minang Yogyakarta (IKMBY) melaporkan BS, pemilik toko di Malioboro ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (10/8/2019).

BS dilaporkan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, karena menyebar video via WhatsApp yang dinilai bermuatan ujaran kebencian.

Dalam video yang berdurasi sekitar 1 menit tersebut, BS tampak berada dalam taksi online dan menyebutkan orang Padang adalah perampok, benalu, parasit ekonomi, bahkan teroris.

Kuasa hukum IKMBY, Armen Dedi mengungkapkan, ujaran kebencian BS meresahkan warga suku Minang, bahkan melukai perasaan mereka.

Baca Juga:Twitter Akan Hapus Tweet Ujaran Kebencian Kelompok Agama

"Dari video yang beredar, dia sedang berada di taksi online. BS membuat video dan menyebarkannya ke grup WhatsApp yang ternyata juga ada orang padang atau minangkabau," paparnya.

Ujaran kebencian itu, menurut Armen, sebenarnya ditujukan kepada orang Minang yang menjadi pedagang kaki lima (PKL). Namun, pernyataan BS itu sangat menyinggung seluruh warga Minang.

Karena itu untuk menghindari hal-hal yang negatif, mereka melaporkan BS ke polisi. Pelaporan dilakukan salah seorang warga Minang atas nama Martius. Dengan laporan itu BS terancam hukuman 6 tahun penjara.

Secara terpisah BS saat dikonfirmasi mengakui membuat video itu. Namun dia menyatakan video itu dibuat untuk individu, bukan seluruh warga Minang.

Sebab, salah seorang PKL yang merupakan warga Minang berjualan di depan tokonya tanpa izin.

Baca Juga:Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara

"Dia berjualan di depan toko saya tanpa izin, padahal saya yang bayar pajak. Apa itu bukan parasit ekonomi, perampok? Kan perilakunya mirip teroris," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak