SuaraJogja.id - Bupati Bupati Penajam Paser Utara Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur Masud menyatakan Hashim Djojohadikusumo memiliki hak kelola lahan di kawasan ibukota baru yang berada di kabupaten tersebut.
Tercatat, adik Prabowo Subianto itu mengelola lebih dari 50 ribu hektare lahan hutan produksi yang berstatus Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
"Jadi di sana itu dia (Hashim) bergrup, bukan perorangan. Banyak sekali memang di sana HPH. Jadi tanaman industri di sana banyak. Memang diluar hutan lindung," papar Abdul di Hotel Tara Yogyakarta pada Kamis (29/8/2019).
Menurut Abdul, lahan tersebut dikelola Arsari Group yang dimiliki Hashim dengan mengambilalih dari perusahaan asal Amerika Serikat (AS). Selain Arsari Group, sejumlah perusahaan lain juga mengelola lahan di kabupaten tersebut.
Baca Juga:Soal Lahan Ibu Kota Baru, Luhut: Lahan Prabowo Jauh Dari Situ
Namun dengan adanya kebijakan baru pembangunan ibukota di Penajam Paser Utara, pihaknya yakin perusahaan-perusahaan swasta itu memahami aturan yang berlaku. Bahkan mereka diyakini memahami Undang-undang Pertanahan.
"Kita mengetahui bangsa ini juga mempunyai aturan-aturan hukum yang berlaku. Tinggal tunggu kedua belah pihak dari pemerintah dan Bapak Hashim," tandasnya.
Berdasarkan informasi dari pusat, pembangunan ibukota pemerintahan dilakukan pada 2020 mendatang. Semua pihak di kabupaten tersebut mensyukuri adanya kebijakan baru tersebut.
"Pembangunan ibukota baru ini sebagai lambang negara, dimana negara ingin membangun peradaban, infrastruktur yang baik," jelasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Menteri ATR Bantah Ada Lahan Adik Prabowo dan Luhut di Ibu Kota Baru